Menkominfo Segera Tunjuk Dirut Baru Bakti Kominfo Agustus 2023
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie memastikan segera menunjuk Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo, dan mengumumkan hasilnya pada Agustus 2023.
Direktur Utama Bakti Kominfo akan menggantikan Anang Achmad Latif yang menjadi salah satu terdakwa dugaan korupsi proyek base tranceiver station (BTS) 4G.
"Nanti kami pilih, ini kan proses seleksi, nanti menuju 20, nanti 3, dan kami pilih satu," kata Budi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Budi mengatakan, selain penunjukan direktur utama Bakti Kominfo, dia juga akan mengkaji ulang jabatan seluruh jajaran pejabat di institusi tersebut. Proses itu akan didampingi oleh Kejaksaan Agung.
"Kami akan segera kaji ulang, secepatnya kami review. Pertemuan dengan Jaksa Agung ini juga dalam rangka untuk koordinasi, pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi maslah-masalah hukum," katanya.
Pada kesempatan itu, Budi bersama jajaran petinggi Kominfo menyambangi Jaksa Agung untuk membahas kelanjutan proyek BTS 4G.
Dirut Bakti sebelumnya, Anang Achmad Latif didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi terkait proyek BTS 4G. Dalam dakwaannya, Anang diduga menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar dari proyek itu.
Saat sidang pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut Anang menggelapkan hartanya lewat pembelian properti serta kendaraan.
"Perbuatan terdakwa Anang Achmad Latif sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6).