Gubernur Bali Minta Bank Beri Kredit Lunak pada UKM Pariwisata
Gubernur Bali I Wayan Koster meminta perbankan, terutama bank pemerintah, untuk membantu pelaku usaha pariwisata di Bali melalui pemberian pinjaman lunak. Hal itu dibutuhkan pelaku usaha untuk melanjutkan bisnis setelah terdampak pandemi Covid-19.
Permintaan disampaikan langsung di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Pelaku usaha pariwisata dan pendukungnya, sangat membutuhkan pertolongan satu tahun ke depan. Dengan cara misalnya pinjaman lunak, bunganya yang ringan, kemudian jangka waktu pembayaran 2 tahun," kata Koster dalam acara yang digelar OJK di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4).
Dana tersebut ditujukan agar pelaku usaha mampu kembali melanjutkan bisnis setelah terdampak pandemi Covid-19. Ia meyakinkan, jika kondisi sudah kembali normal pada 2023, maka Koster menjamin pelaku usaha pariwisata akan menjalankan kewajibannya kepada bank.
"Sehingga ini yang akan bisa menyelamatkan mereka dalam waktu satu tahun ini. Itu harapan kami," katanya.
Selain itu, Koster meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang berbeda dari kebijakan yang diterapkan di seluruh Indonesia. Ia ingin ada kebijakan spasial khusus untuk Bali karena ekonominya yang sangat spesifik.
Koster mengatakan, Bali terlanjur menjadi daerah wisata dengan jumlah wisatawan mancanegara yang datang mencapai 6,3 juta pada 2019. Angka tersebut mencapai 39% dari total jumlah wisatawan mancanegara di seluruh Indonesia. Dengan demikian, devisanya mampu berkontribusi terhadap 29% devisa pariwisata nasional.
Jika ditambahkan dengan wisatawan dalam negeri yang berjumlah 10,5 juta pada 2019, maka jumlah wisatawan yang datang ke Pulau Dewata tersebut hampir 17 juta, dimana penduduk Bali hanya 4,3 juta. "Jadi ekonomi Bali itu sangat tergantung dari pariwisata. 54% PDRB itu bersumber dari pariwisata," katanya.
Ketika pandemi Covid-19 yang membuat mobilisasi orang dibatasi, pertumbuhan ekonomi Bali pun anjlok hingga terkontraksi 9,3% pada 2020. Kontraksi yang paling besar terjadi sejak triwulan I hingga akhir 2020, dimana kontraksi 11-12%, terburuk dalam sejarah, menurut Koster.
"Jangan sampai ketika sulit, habis manis sepah dibuang," kata Koster.
Pemutihan Utang
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan tengah mengkaji penghapusan utang kredit pengusaha pariwisata di Bali sebelum memberikan utang baru. Pasalnya, banyak pengusaha pariwisata di Bali yang tidak akan mampu membayar utang lamanya.
"Sehingga kalau kami kasih utang baru ke depan, memang ini mungkin harus seperti kebijakan bencana dulu, bahwa ada pemutihan massal dulu," kata pria yang akrab dipanggil Tiko.
Jika tidak ada pemutihan massal tersebut, industri perbankan akan kesulitan memberikan kredit kepada pelaku usaha pariwisata karena masuk dalam status kredit macet atau non-performing loan (NPL).
"Ada utang lama yang sudah tidak mungkin terbayar. Ini kami akan pikirkan utang lama ini akan diputihkan dulu sebelum kita maju ke depan," katanya.
Tiko yang juga merupakan Ketua Perbanas yakin, jika bank-bank pemerintah mulai giat menyalurkan kredit pada triwulan II 2021 ini, maka bank-bank swasta nasional lainnya akan mengikuti. Saat ini bank swasta masih fokus pada restrukturisasi kredit yang terdampak pandemi Covid-19.