Kalah Kasasi Kasus 1,1 Ton Emas, Harga Saham Antam Anjlok 3,9%

Lavinda
Oleh Lavinda
6 Juli 2022, 16:30
Antam
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi emas batangab PT Aneka Tambang di butik Gedung Ravindo, Jakarta (14/10/2019).

Harga saham PT Aneka Tambang (Persero) Tbk merosot 3,9% atau 70 poin ke level Rp 1.720 pada penutupan perdagangan Rabu (6/7) hari ini, dari level penutupan kemarin Rp 1.790. 

Saham emiten berkode ANTM ini dibuka di level Rp 1.775, dan ditransaksikan pada rentang harga Rp 1.710 - Rp 1.780.

Berdasarkan data RTI, terdapat sebanyak 96,87 juta saham yang didagangkan hari ini, dengan nilai transaksi sebesar Rp 167,99 miliar, dengan frekuensi perdagangan sebanyak 21.879 kali. Sampai akhir perdagangan, kapitalisasi pasar perusahaan pelat merah ini tercatat menyusut menjadi Rp 41,33 triliun.

Penurunan harga saham Antam bersamaan dengan munculnya sentimen negatif berupa fakta terkait hasil putusan hukum. 

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Budi Said terhadap Antam. Pengusaha asal Surabaya itu menggugat perusahaan tambang emas milik negara atas perkara perbuatan melawan hukum, dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 817,46 miliar atau 1.136 Kilogram (Kg) emas batangan.

"Amar Putusan: Kabul," demikian tertulis di laman resmi Mahkamah Agung, dikutip Rabu (6/7)

Hal itu diputuskan oleh Ketua Majelis Maria Anna Samiyati, dengan Hakim Anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati. Penggugat memasukkan kasasi pada 21 April 2022, dengan tanggal distribusi pada 25 Mei 2022. Kemudian, putusan dijatuhkan pada 29 Juni 2022. Meski demikian, MA belum menjelaskan maksud amar kabul tersebut.

Pada mulanya, Budi Said mengajukan gugatan melawan Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya, Februari 2021. Kemudian, Hakim mengabulkan permohonan tersebut.

Kemudian, pada tahun yang sama, Pengadilan Tinggi Surabaya mengabulkan permohonan Antam melawan Budi Said. Perusahaan pelat merah itu dinyatakan lolos atas ganti rugi 1,1 ton emas. Hingga akhirnya, Budi Said kembali mengajukan kasasi ke MA.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...