Bank Bukopin dan PPA Tukar Aset Kualitas Rendah Rp 1,3 T dengan Sukuk

 Zahwa Madjid
29 September 2022, 10:29
PPA
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

PT Bank KB Bukopin Tbk menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan kerja sama pengelolaan aset berkualitas rendah senilai Rp 1,3 triliun melalui skema asset swap atau tukar aset dengan sukuk. Hal ini dilakukan perseroan sebagai upaya memperbaiki kualitas aset. 

Direktur Keuangan KB Bukopin, Seng Hyup Shin mengatakan, melalui kerja sama ini, KB Bukopin akan merampungkan penyelesaian atas aset berkualitas rendah senilai Rp1,3 triliun dengan skema asset swap sehingga dapat memperbaiki kinerja KB Bukopin.

Advertisement

“Kerja sama antara KB Bukopin dan PPA merupakan wujud komitmen kami untuk senantiasa melakukan perbaikan,” kata Seng Hyup Shin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (29/9).

Shin menambahkan, atas transaksi tersebut, perseroan dapat menurunkan jumlah aset berkualitas rendah. “Kerja sama ini diharapkan dapat membantu KB Bukopin untuk tetap konsisten dalam pengelolaan aset berkualitas rendah,” lanjut Shin.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pengelola aset berkualitas rendah KB Bukopin dilakukan PPA dengan menggunakan asset swap, yaitu penukaran aset berkualitas rendah dengan aset produktif berupa sukuk. Dalam hal ini, PPA melakukan penerbitan instrumen keuangan syariah tersebut yang diperoleh akan dipergunakan untuk keperluan dana korporasi.

“Pendekatan inventif skema asset swap telah terbukti mampu menyelesaikan tantangan yang dihadapi perbankan dalam mengelola aset berkualitas rendah secara efektif dengan manajemen risiko yang terukur. PPA juga bekerja sama dengan stakeholders terkait untuk mendapatkan pemulihan yang optimal,” tambah Yadi.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement