Jadi Bagian SIG, Semen Baturaja Ubah Anggaran Dasar dan Direksi

Lona Olavia
24 Januari 2023, 18:42
Jadi Bagian SIG, Semen Baturaja Ubah Anggaran Dasar dan Direksi
Dokumentasi perseroan

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan dua agenda utama pada Selasa (24/1). Yaitu, perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan pengurus perseroan.

Mata acara pertama membahas perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan itu didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia Tbk (SIG) atau SMGR dalam holding subklaster semen.

Adapun akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR. Di mana proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan SIG.

Di mana sebanyak 7,49 miliar saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG. Sehingga status SMBR berubah menjadi non persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.

Negara Republik Indonesia masih memegang satu saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7,49 miliar Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2,43 miliar Saham Seri B.

RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar perseroan. Antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.

Mata acara kedua memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan. RUPSLB memberhentikan dengan hormat Darusman Mawardi sebagai komisaris independen dan Oke Nurwan sebagai komisaris. Lalu mengangkat Hadi Daryanto sebagai komisaris perseroan.

Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat anggota direksi SMBR yaitu Direktur Pemasaran Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM Gatot Mardiana. Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur direktur keuangan dan manajemen risiko menjadi direktur (fungsi keuangan dan SDM), direktur produksi dan pengembangan menjadi direktur (fungsi operasi perseroan).

Sehingga susunan kepengurusan menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama : Franciscus M.A Sibarani

Komisaris Independen : Chowadja Sanova

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...