Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Berkelanjutan Rp 901,425 M
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan (SLL) sebesar Rp 901,425 miliar dengan empat bank pada Selasa (28/3). Yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank HSBC Indonesia.
Perjanjian kredit sindikasi SLL untuk anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG ini sejalan dengan sustainability strategy yang telah ditetapkan oleh SIG sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan melalui implementasi prinsip ESG (Environmental, Social, Governance). Sekaligus bagian dari rangkaian Sustainability Framework yang telah dirilis oleh SIG pada 14 Oktober 2022 lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SIG Andriano Hosny Panangian mengatakan, program SLL merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menurunkan emisi karbon melalui standar operasi berkelanjutan yang berdampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta kuat dari sisi tata kelola dan kepatuhan.
“SIG terus mendorong reprofiling capital structure di lingkungan SIG Group yang mendukung keberlanjutan guna menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Hal ini sangat penting terutama terkait dengan going concern dan ketahanan perusahaan di masa mendatang,” kata Andriano dalam keterangan resmi, Rabu (29/3).
Direktur Utama Semen Baturaja Daconi Khotob mengatakan, Program SLL ini memberikan landasan penting untuk melakukan aktivitas bisnis yang lebih berwawasan lingkungan.
“Kredit sindikasi SLL ini akan memberikan banyak manfaat bagi Semen Baturaja, di antaranya tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan conventional loan, term sheet yang lebih menarik, adanya keleluasaan untuk melakukan pelunasan dipercepat, serta memperluas cakupan investor mengingat Semen Baturaja merupakan perusahaan terbuka,” ujar Daconi.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2022 lalu, SIG bersama anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) juga telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL dengan 12 perbankan sebagai kreditur. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi SLL tersebut, SIG akan memperoleh kredit sebesar Rp 4,15 triliun, sedangkan SBI memperoleh kredit sebesar Rp 2,74 triliun.
SLL adalah skema refinancing eksisting utang bank sindikasi, dengan tidak menambah beban utang. Selain sebagai komitmen SIG terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan manfaat penurunan margin bunga dibandingkan utang bank sindikasi eksisting dengan term yang lebih baik. Lebih dari itu, SLL juga berdampak positif pada peningkatan rating ESG, sehingga dapat mengembalikan SIG ke Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor global dan nasional.