6 Platform yang Menawarkan Layanan Zakat Online

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
18 April 2022, 19:25
Terdapat beberapa platform terpercaya yang dapat menjadi pilihan untuk pembayaran zakat.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban kaum muslimin yang tercantum dalam rukun Islam. Rentang waktu membayarkan zakat fitrah adalah selama bulan Ramadan hingga sebelum waktu shalat Idul Fitri.

Selain untuk mensucikan diri dan harta yang dimiliki, zakat juga merupakan bentuk kepedulian seorang muslim terhadap sesama. Dengan menyalurkan zakat, diharapkan kebahagiaan hari raya dapat dirasakan oleh semua kalangan, termasuk yang fakir miskin.

Besaran zakat menurut ulama setara dengan 1 sha gandum, kurma, atau beras. Di Indonesia, besaran tersebut setara dengan 2,5 – 3,5 kg beras. Zakat juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal mengikuti harga beras.

Mengacu pada SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Berkat kemajuan teknologi, pembayaran zakat semakin mudah berkat kehadiran platform-platform donasi yang memungkinkan masyarakat membayar zakat secara online.

Meski begitu masyarakat tetap perlu berhati-hati dan bijak dalam memilih platform yang tepat agar apa yang didonasikan tidak diselewengkan. Berikut beberapa platform terpercaya yang dapat menjadi pilihan untuk pembayaran zakat.

1. DANA

Melalui kerja sama dengan Dompet Dhuafa, platform dompet digital DANA menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah dan profesi bagi pengguna. Untuk melakukan pembayaran pun cukup mudah, pengguna cukup klik fitur Dompet Dhuafa di halaman utama lalu memilih jenis zakat yang hendak dibayarkan. Kemudian masukkan jumlah nominal yang dibayarkan dan mengklik “Bayar Zakat”.

2. LinkAja

LinkAja Syariah menginisiasi program zakat dan sedekah berbasis kelurahan serta menghadirkan fitur LinkAja Berbagi untuk menyalurkan donasi, zakat, dan sedekah lewat kerja sama dengan beberapa lembaga seperti, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ACT, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...