Mencakup Raja Ampat, Mengenal Usulan Provinsi Baru Papua Barat Daya

Pingit Aria
23 Januari 2020, 19:22
Anak-anak SD Inpres 02 Yenbuba memungut sampah di pantai Sawendarek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (22/11/2019).
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Anak-anak SD Inpres 02 Yenbuba memungut sampah di pantai Sawendarek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (22/11/2019). Ada usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang mencakup Raja Ampat.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginginkan pemerintah pusat segera mengabulkan pembentukan provinsi baru, Papua Barat Daya. Proses pemekaran provinsi baru ini rupanya telah dimulai sejak beberapa tahun lalu.

Sedangkan, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium penghentian sementara pemekaran daerah otonom baru (DOB). Dominggus berharap moratorium ini segera dicabut. "Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah sangat siap," kata Dominggus di Manokwari, seperti dikutip Antara, Rabu (22/1).

Rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sebelumnya tertuang pada Amanat Presiden (Ampres) tanggal 27 Desember 2013 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun rencana tersebut tak kunjung tuntas saat pembahasan dengan DPR RI periode 2009-2014.

Pemprov Papua Barat, menurut Dominggus, telah membentuk wadah yang dipimpin Wali Kota Sorong dibantu para bupati di wilayah Sorong Raya untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

(Baca: Gempa 6.3 SR di Jayapura, Belum Ada Laporan Kerusakan)

Jika disetujui, Walikota Sorong Lambert Jitmau menyatakan bahwa para kepala daerah terkait siap memberi dukungan dana operasional selama Papua Barat Daya masih berstatus provinsi administratif. “Daerah siap mendukung selama tiga sampai empat tahun,” katanya.

Adapun daerah yang tergabung dalam Provinsi Papua Barat Daya jika dimekarkan adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat. 

Lambert menyatakan, Sorong pun siap menjadi ibu kota Papua Barat Daya, jika jadi dimekarkan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kota tersebut mencapai 9,7% dengan indeks pembangunan manusia 79,73. “Indikator inilah yang harus dipakai dalam pemekaran daerah,” ujarnya.

Di pihak lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk menghentikan moratorium pembentukan daerah otonomi baru karena ada beberapa daerah yang memerlukan pemekaran. Hal ini dinilainya perlu untuk pemerataan pembangunan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...