Tjahjo Kumolo: Pungli Ganggu Investasi Daerah

Image title
23 Desember 2021, 17:13
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas pe
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyoroti masalah pungutan liar (pungli) yang dinilai menghambat investasi daerah.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan perihal pungli tersebut berawal dari masalah perizinan yang kemudian berdampak pada terhambatnya investasi daerah. Tjahjo juga menyinggung kewenangan para kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Para kepala daerah seharusnya tidak membiarkan praktik pungli ini terus berjalan. Hal ini nantinya menyebabkan menurunnya peringkat indeks kemudahan investasi dan berusaha. Tingginya potensi korupsi dalam masalah perizinan disebut perlu adanya perubahan dalam paradigma birokrasi.

Beberapa persoalan misalnya soal standar perizinan, masalah birokrasi, dan masalah pengawalan yang belum terintegrasi secara elektronik dengan baik.

"Proses perizinan oleh satgas harus ada hasilnya," ujar Tjahjo dalam acara peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 pada Kamis (23/12).

Lebih lanjut, Tjahjo menyebut idealnya perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian pelayanan masyarakat harus terintegrasi secara elektronik dan sudah memiliki standar perizinan. Tjahjo juga mendorong peranan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk terus melakukan supervisi dan pencegahan korupsi.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...