Kewirausahaan: Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Tahapan, dan Modal

Image title
19 Januari 2022, 07:33
Ilustrasi kewirausahaan
Unsplash/Adeolu Eletu
Ilustrasi kewirausahaan

Kewirausahaan termasuk penggerak roda ekonomi. Kewirausahaan berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja baru, menyerap tenaga kerja, mendorong inovasi dan kemandirian masyarakat, serta meningkatkan daya saing negara.

Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan dan mengelola sesuatu yang baru melalui proses kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang sukses, memecahkan persoalan, dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan atau usaha.

Orang yang melakukan aktivitas wirausaha disebut wirausahawan atau entrepreneur. Menurut buku Prinsip-Prinsip Dasar Kewirausahaan, inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup.

Pengertian Kewirausahaan Menurut Para Ahli

Menurut Thomas W. Zimmerer (1996), kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin serta proses sistematis penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar.

Schumpeter (1934) menjelaskan, kewirausahaan dipandang sebagai kombinasi baru, termasuk melakukan hal-hal baru yang sudah dilakukan dengan cara baru. Kombinasi baru meliputi:

  • Pengenalan barang baru.
  • Metode produksi baru.
  • Pembukaan pasar baru.
  • Sumber pasokan baru.

Menurut Acmad Sanusi (1994), kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.

Kirzner (1973) mendefinisikan kewirausahaan adalah kemampuan untuk melihat peluang baru. Pengakuan dan pemanfaatan peluang ini akan cenderung untuk memperbaiki pasar dan membawanya kembali ke keseimbangan.

Menurut Rumelt (1987), kewirausahaan adalah penciptaan bisnis baru yang berarti mereka tidak persis menduplikasi bisnis yang sudah ada, tetapi memiliki beberapa unsur kebaruan.

Sharma dan Chrisman (1999) menyatakan bahwa kewirausahaan mencakup tindakan penciptaan, pembaruan, atau inovasi organisasi yang terjadi di dalam atau di luar organisasi yang ada.

Berdasarkan buku Teori dan Konsep Kewirausahaan, Suryana (2003) menjelaskan enam hakikat kewirausahaan sebagai berikut.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...