Mengenal 4 Unsur Unsur Negara dan Penjelasannya
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik. Negara terbentuk dari beberapa unsur yang saling berkaitan. Unsur terbentuknya negara terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain.
Sekarang ini jumlah negara yang diakui dunia ada 195. Negara yang diakui dunia ini memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda dengan negara lain.
Sebelum membahas mengenai unsur negara, pahami dulu pengertian negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
1. Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang untuk mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
2. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
3. Harold J. Lasksi
Negara dalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang sifatnya memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang menjadi bagian dari masyarakat
4. Miriam Buhardjo
Negara adalah organisasi yang memiliki wilayah, dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan bisa menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan
5. M. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang memiliki daerah tertentu, serta kekuasaan negara yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan
6. Hugo De Groot (Grotius)
Negara adalah ikan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat
7. Aristoteles
Negara merupakan perpaduan beberapa keluarga yang mencakupi desa, hingga pada akhirnya bisa berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama
Unsur Unsur Negara Indonesia
1. Rakyat
Indonesia memiliki rakyat yang tinggal dalam wilayah. Rakyat Indonesia ini terdiri dari warga negara dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia.