Ikapharmindo Putramas Tawarkan Harga IPO Rp 160 - Rp 180 per Saham
PT Ikapharmindo Putramas Tbk akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada November mendatang. Perusahaan menawarkan 3,3 juta saham baru atau setara 20% dari modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham.
Ikapharmindo akan dicatatkan kode saham IKPM ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri farmasi, personal care.
Berdasarkan prospektus pada Jumat (20/10), IKPM menetapkan nilai nominal Rp 100 per saham dan rentang harga penawaran umum sebesar Rp 160 hingga Rp 180 per saham. Dari aksi korporasi ini, KSM berpotensi meraup dana segar sebanyak-banyaknya Rp 60,64 miliar.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk belanja modal dalam rangka mendukung pertumbuhan penambahan kapasitas produksi sebanyak 50%.
Selain itu, sebesar 50% akan digunakan untuk menambah kemampuan dan memperkuat dana kas perusahaan untuk membiayai kegiatan modal kerja perseroan.
Setelah IPO, perseroan akan membayarkan dividen kas kepada pemegang saham perseroan dengan rasio sebanyak 30% dari laba bersih tahun buku 2023.
Berawal dari bisnis apotik, PT Ikapharmindo Putramas mulai beroperasi pada 18 Mei 1978 dengan pembukaan pabrik utamanya di Kawasan Pulogadung diatas lahan seluas 11,700 m2.
Dalam IPO ini, perusahaan menunjuk OCBC Sekuritas sebagai sebagai penjamin pelaksana efek. Sedangkan, penjamin emisi efek akan ditentukan kemudian.
Berikut jadwal sementara IPO PT Ikapharmindo Putramas:
- Masa penawaran awal : 23 – 30 Oktober 2023
- Masa penawaran umum : 2– 6 November 2023
- Tanggal pencatatan saham di BEI : 10 November 2023
Secara kinerja keuangan, pendapatan perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022 adalah sebesar sebesar Rp 398 miliar meningkat 4,68% atau setara Rp 17,81 miliar dibandingkan dengan Desember 2021 senilai Rp 380 miliar.
Sedangkan laba tahun berjalan sebesar Rp 16,57 miliar meningkat 104,02% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 lalu sebesar Rp 8,12 miliar.