Video selanjutnya
Video: Protokol Keamananan Liputan Pandemi Corona
Seiring bertambahnya angka positif Covid-19 di Indonesia, membuat masyarakat semakin membutuhkan keterbukaan informasi yang cepat dan akurat. Media massa pun bertanggung jawab untuk memberikan pembaruan terkini pada khalayak. Hal ini tak luput dari peran profesi jurnalis yang menjadi awak terdepan dari pemberitaan. Pekerja media khususnya yang bertugas di lapangan memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19. Tak sampai di situ, hal ini pun berpotensi menularkan virus ke orang lain bahkan kepada keluarga. Sebagai organisasi profesi, Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) merasa bertanggung jawab atas keterbukaan informasi dan keselamatan jurnalis. Untuk itu, AJI merilis 36 protokol keamanan liputan dan pemberitaan covid-19 bagi pekerja media agar bisa bekerja dengan aman dan selamat di tengah pandemi corona ini.