Dini Apriliana
22 Oktober 2021, 10:48

Video: Aturan Lengkap Kepgub Baru Anies PPKM Level 2

Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tak terkecuali di Jakarta, terhitung sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021. PPKM di Jakarta yang semula level 3 kini turun menjadi level 2 dengan berbagai macam kelonggaran. Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, perkantoran sektor non-esensial dapat memberlakukan work from office (WFO) maksimal 75% persen, naik dari sebelumnya hanya 25% 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini