Video selanjutnya
Autoplay
Video: Jual KTP jadi NFT, Dukcapil: Bisa Dihukum 10 Tahun Bui
NFT atau non fungibel token belakangan tren setelah Ghozali Everyday meraup miliaran rupiah berkat foto diri (selfie). Warga Indonesia pun menjual aset digital berupa foto bakso hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) di marketplace OpenSea.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengingatkan bahaya mengunggah NFT berupa swafoto bersama dengan KTP.