Video selanjutnya
Autoplay
Video: Munarman, Mantan Sekretaris FPI yang Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman divonis tiga tahun penjara terkait kasus tindak pidana terorisme.
Dalam sidang utama di Pengadilan Negeri jakarta Timur, Munarman divonis melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.