Video selanjutnya
Video: Profil Dirut PT LIB, Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka bersama lima orang lainnya atas penyebab tragedi Kanjuruhan, Malang. Lukita diduga bersalah atas 2 peran yang menjadi tanggung jawab PT LIB, yakni menolak rekomendasi perubahan jadwal pertandingan Arema FC versus Persebaya ke sore hari karena diduga ada kerawanan keamanan, dan tidak meverifikasi keamanan Stadion Kanjuruhan.
Sosok Lukita dikenal di kalangan sepak bola sejak namanya ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menggantikan Cucu Somantri yang mundur pada Mei 2020. PT LIB adalah operator yang ditunjuk sebagai penyelenggara kompetisi sepak bola Liga 1, Liga 2 dan Liga 1 U-20.
Pengalaman Lukita di bidang olahraga adalah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society alias komunitas pecinta F1 pada tahun 1999. Selebihnya pengalaman Lukita berada dalam perusahaan informasi dan teknologi, manajeman dan energi.