Revita Rita Rani
17 Februari 2023, 18:06

Video: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Yoshua: Ini Yang Diharapkan

Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Yosua. Untuk perannya sebagai aktor intelektual sekaligus eksekutor, hakim menjatuhkan hukuman mati.

Ketua hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan terdakwa dipersilakan melakukan upaya hukum maksimal tujuhhari kedepan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami