Image title
4 November 2026, 18:52

LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Menko Yusril Sebut Tidak Terkait Makar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh seorang jenderal berinisial LSP tidak berkaitan dengan tindak pidana makar.

Pemerintah menyatakan, penanganan kasus tersebut mengacu pada ketentuan pidana terkait penyadapan dan intersepsi dalam KUHP serta UU ITE.

Lantas, apa sebenarnya materi yang disadap? Apa motif di balik dugaan penyadapan tersebut? Dan mengapa pemerintah memastikan kasus ini bukan makar?

Simak penjelasan selengkapnya dalam video ini.

#YusrilIhzaMahendra #PrabowoSubianto #Penyadapan #KasusPenyadapan #Makar #KUHP #UUITE #HukumIndonesia #PolitikIndonesia #Katadata

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Syahnanto

Cek juga data ini