Boeing Sebut Selesaikan 90% Klaim Kematian dari Kecelakaan Lion Air

Yuliawati
Oleh Yuliawati
8 Juli 2020, 10:51
boeing, klaim kematian, lion air, kecelakaan pesawat
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA.
Proses identifikasi saat kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara (31/10/2018).

Pengadilan federal Amerika Serikat menyatakan produsen pesawat terbang, Boeing Co, telah mencapai kesepakatan menyelesaikan 90% dari klaim kematian dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang, Indonesia. Kecelakaan pesawat Lion Air yang menggunakan Boeing 737 MAX pada Oktober 2018 lalu menewaskan penumpang dan kru yang berjumlah 189 orang.

Enam bulan setelah jatuhnya Lion Air, kecelakaan fatal terjadi pada Ethiopian Airlines yang menggunakan jenis pesawat sama yakni Boeing 737 MAX. Rentetan dua kecelakaan dengan total korban tewas sebanyak 346 orang membuat Boeing 737 MAX dilarang terbang di seluruh dunia.  Boeing saat ini berupaya mendapatkan persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal AS agar 737 MAX diizinkan terbang kembali.

(Baca juga: "Korban" Tragedi 737 MAX, CEO Boeing Dipecat dengan Pesangon Rp 855 M)

Dalam pengajuan di pengadilan federal di Chicago, Boeing mengatakan klaim kematian 171 dari 189 orang dari korban kecelakaan Lion Air telah diselesaikan.

Perusahaan tidak mengungkapkan berapa klaim yang dibayarkan kepada keluarga korban. Pada 2019, Reuters melaporkan Boeing membayar klaim sekitar US$ 1,2 juta atau Rp 17,2 miliar kepada tiap korban kecelakaan Lion Air.

Seorang juru bicara Boeing mengatakan perusahaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang tersisa. “Kami senang membuat kemajuan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dibawa oleh keluarga korban dengan ketentuan yang kami percaya dapat memberikan kompensasi yang adil kepada mereka,” kata juru bicara Boeing, Gordon Johndroe, melalui email dikutip dari Reuters, Rabu (8/7).

(Baca: Boeing Setop Sementara Produksi 737-Max Mulai Januari 2020)

Boeing seri 737 merupakan pesawat terlaris dengan order mencapai 4.754 unit dari total 5.948 unit. Sepanjang 2018 boeing mendapat order pesawat 893 unit. Jumlah ini meningkat 3,24% dibanding permintaan tahun sebelumnya sebanyak 865 unit.

Order terbanyak yang diterima Boeing dicatat pada 2013, yaitu mencapai 1.208 unit seiring tumbuhnya maskapai berbiaya murah (low cost carrier/lcc) seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Sementara pengiriman pesawat pada 2018 mencapai 806 unit ke seluruh dunia.



Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...