Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 19 Mei 2023, Ini Rinciannya

Nadya Zahira
15 Mei 2023, 17:50
Tol Medan-Binjai.
KATADATA/HARI WIDOWATI
Tol Medan-Binjai.

PT Hutama Karya (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan–Binjai atau Mebi secara resmi mengumumkan kenaikan tarifnya mulai berlaku Jumat (19/5) pukul 00.00 WIB.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan atau SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran Tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan kenaikan tarif pada tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Apalagi, ruas tol itu menunda penyesuaian tarif hingga 2-3 kali dari jadwal yang direncanakan.

Koentjoro menuturkan Tol Mebi mulai beroperasi sejak 2017 dan sesuai regulasinya penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sesuai laju inflasi. Sehingga seharusnya penyesuaian tarif sejak 2019.

"Namun, pandemi Covid-19 dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” ujar Koentjoro melalui keterangan resmi, Senin (15/5)

Selain itu, dia menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan–Binjai bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).

“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service BUJT dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif.” kata Koentjoro.

Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan - Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif:

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...