Kominfo Blokir 3 Situs Jual Organ Manusia Usai Kasus Pembunuhan Bocah

Lenny Septiani
13 Januari 2023, 17:46
Kominfo blokir situs.
Katadata
Kominfo blokir situs.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses tiga situs penjualan organ manusia. Blokir itu terkait kasus pembunuhan seorang anak oleh dua orang remaja di Makassar.

Pelaku mengaku membunuh anak untuk mendapatkan uang dengan menjual organ korban. Adapun mereka mendapatkan akses situs penjualan organ dari mesin pencarian (browser) asal Rusia, Yandex.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong pemerintah memutuskan untuk memblokir akses situs penjualan organ. “Kominfo tadi malam telah memblokir 3 situs jual beli organ,” kata Usman kepada Katadata.co.id, Jumat (13/1).

Ketiga situs yang diblokir tersebut, yakni:

  • organcity.com
  • Heavenlyorgans.com
  • Drsamuelbansal.blogspot.com

Adapun, Kominfo masih mengkaji dan mempelajari Yandex, sebelum memutuskan untuk memblokir mesin pencari tersebut.

Kepolisian menyampaikan bahwa kedua remaja membunuh bocah di Makassar, karena tergiur jual beli organ bernilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS). Walaupun akhirnya, pelaku tidak mengambil organ korban dan membuang jasad di waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Chairman lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan Yandex LLC adalah perusahaan yang menaungi website Yandex.com. “Situs itu dilaporkan menjadi mesin pencarian otomatis terbesar di Rusia,” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (13/1).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...