BI Naikkan Limit Saldo Uang Elektronik Jadi Rp 20 Juta Mulai Juli 2022

Abdul Azis Said
19 April 2022, 16:40
uang elektronik, bank indonesia
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Calon penumpang mengisi ulang uang elektroniknya di Halte Transjakarta Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimal nilai yang dapat disimpan atau saldo uang elektronik yang terdaftar(registered) menjadi Rp 20 juta dari ketentuan sebelumnya Rp 10 juta. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2022 dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

Selain itu batas nilai transaksi bulanan pun meningkat menjadi Rp 40 juta per bulan. "Meningkatkan batas nilai transaksi bulanan dari Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI edisi April, Selasa (19/4).

Advertisement

Deputi Gubernur BI Juda Agung menyebut perubahan batas maksimal saldo dan nilai transaksi tersebut berlaku untuk uang elektronik registered baik yang basisnya chip maupun server.

Perubahan ketentuan ini untuk memenuhi kebutuhan akan transaksi uang elektronik yang makin besar. Apalagi, transaksi uang elektronik saat ini bukan hanya untuk menunjang layanan e-commerce, kini sudah meluas termasuk juga untuk kebutuhan wisata.

"(Perubahan) ini juga sejalan dengan kebijakan limit QR Indonesia Standar (QRIS) yang sudah kami naikkan," kata Juda.

BI sudah lebih dulu menaikan batas maksimal transaksi QRIS dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta yang berlaku mulai 1 Maret 2022. Perubahan limit ini juga untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

BI terakhir kali mengubah kebijakan atas batas maksimal saldo di uang elektronik pada 2018. Saat itu limitnya dinaikan dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta untuk uang elektronik registered atau terdaftar. Adapun yang termasuk dalam kategori ini yaitu uang elektronik yang data identitas pemegangnya tercatat atau terdaftar ada penerbit uang elektronik.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement