Demi Menjaga Rupiah, BI akan Intervensi Pasar Berjangka Valas

Yura Syahrul
30 September 2015, 17:06
Dollar KATADATA | Arief Kamaludin
Dollar KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Bank Indonesia (BI) mempeluas ruang intervensinya di pasar valuta asing (valas) domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain intervensi di pasar spot, bank sentral juga akan melakukan intervensi di pasar forward alias pasar kontrak berjangka valas.

Pasalnya, peningkatan permintaan transaksi valas di pasar forward sementara pasokannya terbatas. Kondisi tersebut turut menekan nilai tukar rupiah di pasar spot. Agar permintaan dan penawaran valas menjadi seimbang maka BI akan mengintervensi transaksi valas di pasar forward. Intervensi tersebut dapat dilakukan, baik secara bilateral maupun melalui lelang, yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Advertisement

Kebijakan itu merupakan bagian dari paket kebijakan September II yang dirilis BI, Rabu ini (30/9), untuk menjaga nilai rupiah. Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI Andiwiana menyatakan, paket ini merupakan  kelanjutan paket kebijakan BI yang telah dirilis pada 9 September lalu.

Selain menjaga nilai rupiah, BI  akan memperkuat pengelolaan likuiditas mata uang Indonesia ini. Caranya dengan menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) 3 bulan dan Reverse Repo SBN (Surat Berharga Negara) dengan tenor 2 minggu. Dengan begitu, penyerapan likuiditas bisa bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang sehingga mengurangi risiko tekanan terhadap rupiah.

Sedangkan demi menjaga pasokan valas di pasar domestik, BI bersinergi dengan pemerintah lewat lima langkah kebijakan. Pertama, mendorong transaksi forward jual valas terhadap rupiah dengan melonggarkan persyaratannya.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement