Bioskop XXI dan CGV Mulai Buka Besok, Bersiap Nonton Shang-Chi
ZIGI – Sudah kangen dengan suasana seru nonton film di bioskop? Nah, kali ini ada kabar gembira setelah PPKM Jakarta turun level. Bioskop di Ibu Kota bakal mulai beroperasi secara serentak besok, Kamis, 16 September 2021.
Kabar ini menyusul keputusan pemerintah yang telah mengizinkan bioskop beroperasi di wilayah PPKM Level 3 dan 2. Lantas, aturan apa saja yang harus diikuti buat yang pengin nonton film di bioskop? Simak berita selengkapnya berikut ini.
Diumumkan oleh CGV dan Cinema XXI
Berita terkait dibukanya bioskop di Jakarta tersebut disampaikan oleh CGV dan Cinema XXI melalui akun Instagram mereka masing-masing. Dua perusahaan layar lebar tersebut mengumumkannya lengkap dengan sejumlah aturan yang harus dpatuhi.
“Mimin seneng banget akhirnya bisa kasih kabar gembira ini ke kalian semua! Mulai Kamis, 16 September 2021, Cinema XXI sudah kembali melakukan kegiatan operasional di sejumlah daerah. Untuk informasi lebih lengkapnya, bisa cek aplikasi M-Tix atau website resmi Cinema XXI,” demikian kata Cinema XXI dikutip dari akun Instagramnya, Rabu, 15 September 2021.
Cinema XXI sendiri diketahui telah lama tidak beroperasi sejak 16 Juli 2021 demi menghadapi pandemi yang belum juga selesai. Sementara itu, CGV membagikan aturan-aturan yang wajib dipatuhi pengunjung bioskop, antara lain:
- Wajib sudah vaksin 2x dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi
- Berusia 12 tahun ke atas
- Menerapkan protokol Kesehatan di seluruh area CGV
- Aturan makan dan minum mengikuti kebijakan pemerintah kota setempat
Untuk diketahui, bioskop CGV di wilayah Jakarta memiliki total 11 lokasi yang tersebar di Grand Indonesia, Central Park, Pacific Place, Slipi Jaya, Green Pramuka Mall, Bella Terra Lifestyle Center, Transmart Cempaka Putih, Aeon Mall JGC, FX Sudirman, Sunter mall dan Buaran Plaza.
Aturan dari Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga tanggal 20 September 2021. Akan tetapi karena tren penularan terus menurun, pemerintah memberi kelonggaran di sejumlah sektor salah satunya bioskop.
Berikut ini adalah enam aturan masuk bioskop dari pemerintah yang harus dijalankan selama pelonggaran di masa PPKM kali ini.
- Penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar bisa melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai
- Kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan hanya mereka dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi
- Pengunjung di bawah usia 12 tahun dilarang masuk
- Dilarang makan, minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
- Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf mempertimbangkan level PPKM
Daftar Film yang Siap Tayang
Kabar diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi disambut baik oleh Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin. Kepada awak media, ia mengungkapkan ada belasan judul film dari dalam dan luar negeri yang siap tayang di bioskop.
Film-film yang dimaksud meliputi Black Widow, Shang-chi, Malignant, Suicide Squad, Free Guy, Snake Eyes, Space jam, Still Water, Hard Hit, Escape From Mogadishu, hingga Blackpink: The Movie.
Meskipun baru bioskop di Jakarta yang mulai dibuka, namun Djonny mengatakan bahwa pembukaan di kota-kota lainnya akan dilakukan secara bertahap.
Film Shang-Chi and the Legend of the Ten Ring masih tayang di seluruh dunia sejak 3 September 2021. Menjadi film pertama dari Marvel Cinematic Universe yang hanya dirilis di bioskop saat pandemi. Ulasan yang bagus dari kritikus membuat film yang dibintangi Simu Liu dan Awkwafina ini memecahkan rekor box office.
Baca juga: Review Film Shang-Chi and The Legend of the Ten Rings
