Sejarah Hari Lahirnya Pancasila, Diperingati Setiap 1 Juni

Image title
31 Mei 2021, 13:50
Pancasila
Instagram/@cerita.pancasila
Pancasila

ZIGI – Setiap 1 Juni, seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, yang diyakini sebagai dasar negara. Pancasila mulai diperkenalkan pada pidato Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang ditetapkan sebagai dasar negara dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). 

Istilah Pancasila memiliki arti, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Prinsip Pancasila tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. Lantas bagaimana sejarah lahirnya Pancasila? Yuk, simak selengkapnya. 

Dibentuk saat sidang BPUPKI

image
Photo : Perpustakaan

Dalam sejarah, Pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh nasional yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, saat sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dilaksanakan pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Sidang dilaksanakan di gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila. 

Sebelumnya, BPUPKI atau disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945. Awal dibentuknya BPUPKI, dimulai saat Jepang kalah perang Pasifik. Untuk mendapatkan hati masyarakat, Jepang menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia sehingga terbentuknya BPUPKI untuk persiapan kemerdekaan Indonesia. 

BPUPKI dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Dr Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI, yang memimpin 62 orang anggota BPUPKI. 

Presiden Soekarno menyampaikan gagasan Pancasila

image
Photo : Situs resmi SIKN Provinsi Banten

Bertepatan pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan ide dan gagasan dasar negara yang dinamakan Pancasila. Pancasila memiliki arti, dimana Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.

Dalam pidato yang disampaikan, Presiden Soekarno mencetuskan asas Pancasila secara aklamasi dimana seluruh peserta rapat menyetujui pernyataan Sokarno secara lisan. Lima sila yang disampaikan dalam pidato Bung Karno yaitu Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan Sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa". 

Pembentukan Panitia Sembilan

image
Photo : Dictio Cummunity

Untuk menyempurnakan perumusan Pancasila, BPUPKI membentuk panitia sembilan untuk perumusan dasar negara dan UUD. Panitia sembilan beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Panitia sembilan diketuai oleh Soekarno. 

Pancasila sebagai dasar negara

image
Photo : Situs Kependidikan

Pada 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila disetujui sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Pancasila sebagai dasar negara, terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang terletak pada alinea keempat. 

Berikut lima sila Pancasila, yang tertuang dalam UUD 1945:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Diketahui bahwa sejak 2017, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...