10 Selebriti Dukung Permendikbud 30, Anti Kekerasan Seks di Kampus
ZIGI – Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi menuai pro-kontra karena dinilai mengizinkan seks bebas. Padahal, peraturan ini dapat menjadi mekanisme pencegahan dan penanganan kasus yang dirasakan oleh korban.
Terdapat sederet selebriti Indonesia yang setuju dengan Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud) tersebut. Di antaranya ramai mengunggah foto dengan menampakkan telapak tangan bertuliskan Anti KS (Kekerasan Seksual) Di Kampus, seperti Hamis Daud hingga Happy Salma. Siapa saja yang meramaikan #KampusMerdekaKS? Simak yuk artikel di bawah ini!
1. Dian Sastrowardoyo
Pemeran Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta?, Dian Sastrowardoyo mengunggah foto dirinya dengan menunjukkan kedua telapak tangan bertuliskan Anti KS Di Kampus. Dalam unggahannya, Dian Sastro menuliskan jika dirinya sering mendengar kekerasan seksual saat di bangku kuliah sehingga membuatnya tidak nyaman karena ketakutan.
“Permendikbud menjadi langkah aktif kementerian untuk mencegah, menangani, dan meningkatkan keamanan di kampus dari kekerasan seksual. Inisiatif ini sangat penting mengingat masih belum ada UU terkait perlindungan dari kekerasan seksual di Indonesia,” tulis Dian Sastrowardoyo dalam unggahannya di Instagram, @therealdisastr, pada Sabtu, 13 November 2021.
2. Hamish Daud dan Raisa
Pasangan suami istri, Hamish Daud dan Raisa juga tidak kalah meramaikan #KampusMerdekaKS dengan menggunggah foto bersama dengan menunjukkan telapak tangan bertuliskan Anti KS Di Kampus. Pasangan ini kompak menyatakan kesetujuannya terhadap peraturan tentang kekerasan seksual di kampus.
“Kampus semestinya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, membina persahabatan, dan meraih mimpi masa depan, bukan tempat dimana para pelajar harus takut ataupun was-was untuk datang,” tulis Hamish Daud dalam unggahan instagramnya, @hamishdw pada Senin, 22 November 2021.
3. Cinta Laura Kiehl
Cinta Laura dikenal sebagai selebriti yang menggerakkan peraturan tentang kekerasan seksual di kampus. Hal ini juga ia unggah di Instagramnya dengan foto pribadi dan menunjukkan telapak tangan yang bertuliskan Anti KS Di Kampus.
Dalam unggahannya, Cinta Laura menyinggung korban pelecehan seksual yang tidak bisa bersuara karena tidak ada ketetapan hukum yang pasti.
“Permen PPKS sangat dibutuhkan karena tidak seharusnya siapapun layak dihina, direndahkan, lecehkan ataupun diserang secara fisik,” tulis Cinta Laura dalam unggahan Instagramnya, @claurakiehl pada Jumat, 12 November 2021.
4. Ayushita
Penyanyi, Ayushita juga ikut menyuarakan dirinya untuk mendukung adanya Permendikbud 30 dengan mengunggah foto dengan menuliskan kalimat yang sama, Anti KS Di Kampus. Ayushita dengan tegas merasa prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang selama ini terjadi namun tidak mendapatkan penanganan.
“Saya Ayushita Nugraha mendukung Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tulis Ayushita dalam unggahannya di Instagram, @ayushita pada Sabtu, 13 November 2021.
5. Jerome Kurnia
Aktor peraih Piala Citra, Jerome Kurnia juga meramaikan gerakan #KampusMerdekaKS melalui uanggahannya di Instagram. Dalam unggahannya tersebut, Jerome mengajak netizen untuk mendukung dan menyuarakan Permendikbud 30. Dia juga ikut mengunggah foto dirinya dengan menunjukkan telapak tangan bertuliskan Anti KS Di Kampus.
6. Happy Salma
Happy Salma juga menguggah foto pribadinya dengan menunjukkan telapak tangan bertuliskan Anti KS Di Kampus. Dalam unggahannya, Happy Salma menyuarakan sebagai orang tua yang merasa khawatir terhadap pelecehan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan pendidikan. Dalam unggahannya tersebut, Happy Salma menyuarakan bahwa dirinya setuju dengan Permendikbud No. 30 Tahun 2021.
7. Shenina Cinnamon
Bintang film Penyalin Cahaya, Shenina Cinnamon juga menyuarakan diri, setuju terhadap Permendikbud 30 dengan mengunggah foto pribadi yang menunjukkan telapak tangan bertuliskan Anti KS Di Kampus.
Dalam unggahannya, Shenina menuliskan bahwa kampus seharusnya tempat belajar yang nyaman dan aman untuk menimba ilmu. Shenina juga mengajak netizen untuk mencegah segala bentuk perilaku kekerasan seksual di kampus.
8. Amanda Carol Rawles
Pemeran Salma dalam film Dear Nathan, Amanda Rawles juga ikut menyuarakan diri mendukung Permendikbud 30. Dalam unggahannya, Amanda menggunakan foto lengkap dengan tagar dan gambar yang bertuliskan Anti KS Di Kampus.
Sama dengan yang lainnya, Amanda menuliskan bahwa dirinya setuj dengan Permendikbud 30 dan kampus adalah tempat yang seharusnya aman untuk menempuh pendidikan.
9. Hannah Al Rasyid
Seorang aktris, model sekaligus pembaca acara, Hannah Al Rasyid mengunggah foto menyuarakan dan mendukung Permendikbud 30. Dalam unggahannya tersebut, Hannah mengungkapkan jika dirinya pernah mengalami pelecehan seksual saat di kampus. Tidak adanya hukum memayungi korban pelecehan seksual saat itu, membuat Hannah prihatin.
Hannah juga mengaku jika dirinya disarankan oleh alumni program yang saat itu menjadi mahasiswa dari luar negeri untuk menghindari pelaku pelecehan seksual. Hal tersebut membuat Hannah geram dan tidak bisa berbuat banyak karena ketika bersuara justru orang lain menganggap hal itu biasa saja.
“Setiap orang di institusi pendidikan berhak untuk belajar dan berkembang dirinya di lingkungan yang AMAN dan BEBAS dari kekerasan seksual. Korban berhak didengar dan dilindungi dari predator-predator,” tulis Hannah Al Rasyid dalam unggahannya di Instagram, @hannahalrasyid pada Sabtu, 13 November 2021.
10. Ernest Prakasa
Seorang stand up comedian sekaligus aktor, Ernest Prakasa juga mengunggah foto dirinya sebagai bentuk dukungan atas Permendikbud 30. Dalam unggahannya, Ernest menuliskan jika zaman selalu berubah dan kesadaran terhadap pentingnya peraturan tentang kekerasan seksual harus ditingkatkan.
Demikian sederet selebriti Indonesia yang menyetujui Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.