Profil dan Biodata Hillary Brigitta Lasut, Viral Anggota DPR Termuda
ZIGI – Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut menjadi perbincangan publik setelah meminta bantuan pengamanan kepada TNI. Hillary juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) perihal permohonannya tersebut.
Sebagai anggota dewan wakil rakyat dirinya merasa tidak bisa terlepas dari ancaman dan kekhawatiran. Hillary membutuhkan ajudan yang dengan sigap ketika dalam kondisi darurat. Berikut Fakta dan Profil Hillary Brigitta Lasut anggota termuda DPR RI.
Putri Tunggal Dari Bupati Kepulauan Talaud
Hillary Brigitta Lasut merupakan anak tunggal dari Elly Engelbert Lasut dan Telly Tjanggulung. Darah politikus Hillary sepertinya terlihat dari kedua orang tuanya. Pasanya, ayahnya merupakan seorang bupati dari Kepulauan Talaud. Bahkan ayahnya pernah menjabat menjadi bupati untuk ketiga kalinya, yakni periode 2004-2009, 2009-2012 dan 2020-2025.
Begitu pula dengan ibunya yang merupakan mantan bupati dari kepulauan Minahasa Tenggara untuk periode 2008-2013. Namun, ibunya telah tutup usia pada 5 Januari 2021 yang lalu.
Menjadi Anggota DPR Termuda Periode 2019-2024
Hillary Brigitta Lasut merupakan politikus dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan menjadi anggota DPR termuda untuk periode 2019-2024. Gadis kelahiran 1996 ini masuk menjadi anggota DPR setelah memenangkan 70.345 suara saat pemilihan Sulawesi Utara pada pemilu 2019. Kini, Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Komisi I DPR RI.
Meskipun usianya masih muda, Hillary sudah tidak asing dengan dunia politik. Hillary memiliki pandangan yang luas mengenai politik, seperti halnya dengan misi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
Sempat Pimpin Sidang Sementara
Hillary dipercaya menjadi pimpinan sementara untuk memimpin sidang paripurna dan pengucapan sumpah jabatan anggota DPR dan MPR periode 2019-2024. Hillary memimpin sidang ditemani oleh Abdul Wahab Dalimunthe menjadi caleg tertua yakni usia 80 tahun.
Pendidikan dan Prestasi Hillary Brigitta Lasut
Prestasi yang dicapai Hillary hingga menghantarkan dirinya menjadi anggota DPR tidak lepas dari pengalaman menjadi seorang pemimpin. Hillary pernah menjadi peserta Bunaken Teen Idol, Leadership Booth Camp Excelent Leader dan Miss Manado International School saat usia 14 tahun. Kala itu, Hillary masih sekolah di SMP Kristen Eben Haezar Manado.
Kala Hillary sekolah di SMA Negeri 1 Manado, putri dari Elly tersebut pernah menjabat sebagai wakil bendahara 2 OSIS pada 2009, bendara pada tahun 2010 dan Ketua OSIS untuk tahun ajaran 2013/2014. Selama menjadi ketua OSIS, Hillary termasuk orang yang aktif mengampanyekan anti narkoba dan sering melakukan diskusi.
Pada tahun 2013, Hillary juga pernah menjadi anggota Paskibra kota Manado pada 2013. Hillary pun melanjutkan pendidikan S1 di Universitan Pelita Harapan jurusan Hukum. Kemudian dilanjutkan S2 di Universitas Washington jurusan Hukum Internasional.
Kisah Asmara Hillary Brigitta
Meskipun menjadi anak yang sibuk sejak masih remaja, Hillary mengungkapkan jika dirinya juga seperti halnya manusia pada umumnya. Saat melakukan kunjungan ke Manado beberapa waktu lalu, terungkap jika anak tunggal dari Elly dan Telly tersebut telah memiliki kekasih.
Namun, Hillary masih merahasiakan sosok kekasih yang berhasil menaklukkan hatinya. Hillary menyerahkan perkara jodohnya kepada Tuhan, sehingga dia tidak ingin menceritakan kehidupan pribadinya.
Biodata Hillary Brigitta Lasut
- Nama Lahir: Hillary Brigitta Lasut
- Nama Panggilan: Hillary Brigitta
- Tempat, Tanggal Lahir: Manado, 22 Mei 1996
- Orang Tua: Elly Engelbert Lasut (ayah), Telly Tjanggulung (ibu)
- Pendidikan: Universitas Washington (S2). Sedang melanjutkan Doktoral di Universitas Pelita Harapan dan gelar Ph.D di Universitas Brimingham
- Agama: Katholik
- Partai: Nasional Demokrat (Nasdem)
- Tahun aktif: 2019 hingga sekarang
- Jabatan: Komisi I DPR RI
Demikian profil dan biodata Hillary Brigitta anggota termuda DPR yang mencuri perhatian karena meminta pengamanan dari TNI. Permintaan Hillary tersebut tidak melanggar hukum seperti yang disampaikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
