Awkarin Disomasi Produk Kecantikan karena Diduga Langgar Kontrak
ZIGI – Selebgram Karin Novilda atau dikenal Awkarin disomasi oleh pemilik produk kecantikan di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group. Hal itu berkaitan dengan produk mereka yang memakai jasa Karin untuk endorse di media sosial.
Karin diduga melanggar perjanjian kontrak yang telah disepakati olehnya dengan pemilik produk kecantikan tersebut. Kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution berharap Awkarin menunjukkan itikad baik. Yuk simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Perjalanan Cinta Awkarin dan Gangga Kusuma, Putus Hingga Dilamar
Awkarin Disomasi Pemilik Produk Kecantikan
Baru-baru ini, Awkarin terlibat masalah dengan PT Glafidsya Medika RMA Group. Razman Arif Nasution mengatakan bahwa pemilik produk kecantikan tersebut baru melayangkan somasi lisan pada tunangan Gangga Kusuma ini.
“Penyampaian somasi lisan terhadap Agency Huge Enterprise dan artis dan selebgram Awkarin yang diduga telah melanggar kontrak,” kata Razman dikutip Zigi.id dari Instagram @razmannasution yang diunggah pada Rabu, 8 Desember 2021.
Razman menuturkan bahwa Awkarin terikat kontrak dengan PT Glafidsya Medika RMA Group untuk menjual 20 ribu produk kecantikan. Ia harus memenuhi angka tersebut selama 14 bulan seperti yang tertera dalam kontrak.
“Perjanjian kontrak itu 20 ribu untuk jangka waktu 14 bulan maksimal. Kalau dibagi 20 ribu untuk 12 bulan atau 14 bulan, maka kewajiban hukum Awkarin dan dipertanggungjawabkan juga sama pihak Huge Enterprise adalah (menjual produk) 1.600 per bulan,” kata Razman.
Awkarin Disebut Menyadari Kesalahannya
Pihak PT Glafidsya Medika RMA Group tidak menjelaskan secara detail sejak kapan perjanjian kontrak dengan Awkarin tersebut. Pihaknya mengaku bahwa Karin baru memposting endorsement pada 2 November, 3 November dan 3 Desember. Akibat hal itu, ia hanya bisa menjual 51 produk saja.
“Jadi baru tiga kali (posting). Produk yang baru terjual itu baru 51 biji. Sedangkan, produk (yang ada di tangan Awkarin) itu masa expired-nya sudah hampir habis,” imbuh Razman.
Razman melanjutkan bahwa Awkarin menyadari kesalahannya karena beberapa hari ini ia gencar memposting produk kecantikan dari PT Glafidsya Medika RMA Group. Namun, pihaknya berpikir bahwa Karin tidak akan bisa memenuhi perjanjian kontrak tersebut.
“Kalau pun dia posting hari ini sampai besok atau seterusnya, dalam hitungan kami, tidak mungkin lagi bisa dicapai angka 20 ribu itu,” tuturnya.
PT Glafidsya Medika RMA Group Ingin Awkarin Selesaikan Masalah
Di akhir, kuasa hukum PT Glafidsya Media RMA Group meminta agar Awkarin segera menemui pemilik produk kecantikan tersebut. Hal itu untuk mempertanggungjawabkan perjanjian kontrak yang sebelumnya mereka sepakati.
“Kami sampaikan pada Awkarin, untuk segera merespon ini dengan cara datang ke dokter Attaubah Mufid dan dokter Reza Gladys. Komunikasikan, diskusikan, cari penyelesaiannya supaya masalah ini bisa clear,” tutup Razman.
Bila somasi lisan itu tidak direspon Awkarin selama 3x24 jam, mereka akan melangkah ke jalur hukum. Hingga saat ini, Awkarin atau Karin Novilda masih aktif membagikan postingan endorsement di Instagram pribadinya.
Baca Juga: 5 Fakta Gangga Kusuma Lamar Awkarin, Pakai Lagu Glenn Fredly