5 Fakta Bobby Joseph Ditangkap Kasus Narkoba, Pemakai dan Penjual
ZIGI – Artis Bobby Joseph belum lama ini ditangkap kepolisian Polres Tangerang Selatan pada Jumat, 10 Desember 2021 kemarin pukul 01.30 WIB dengan barang bukti 0,49 gram sabu yang disembunyikan dalam kemasan rokok.
Bobby Joseph ditangkap karena narkoba di tengah kondisi perekonomiannya mulai membaik. Polisi pun menjelaskan kronologi penangkapan Bobby Joseph. Berikut fakta-fakta penangkapan Bobby Joseph!
Bobby Joseph saat Ditangkap dalam Pengaruh Narkoba
Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus narkoba jenis sabu. Polisi mengatakan jika artis beken itu diamankan setelah mengonsumsi narkoba di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat. Hal itu diketahui setelah hasil tes urine Bobby menunjukkan positif narkoba jenis sabu.
“BJ saat diamankan positif menggunakan sabu-sabu. Ia diketahui telah menggunakan narkoba di Cinere dan setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif," kata Zulpan saat jumpa pers di Polres Tangerang Selatan pada Senin, 13 Desember 2021.
Bobby Joseph Ditangkap berdasarkan Laporan dari Warga
Lebih lanjut Zulpan membeberkan jika awalmula penangkapan Bobby terjadi di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan mulanya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut laporan warga akan ada transaksi di sekitaran Serpong, Tangerang Selatan. Namun, di tengah jalan transaksi berpindah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
“Satresnarkoba Polres Tangsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba, menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, betul terjadi transaksi narkoba dan bergeser ke Kalideres, Jakarta Barat. Mereka kemudian berpindah ke tempat Kalideres, Jakbar di jalan Kintamani. Kemudian disitu dilakukan penangkapan terhadap BJ," ujar Zulpan.
Tak Hanya Pemakai, Bobby Joseph juga Penjual Narkoba Sintetis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan juga membeberkan fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap Bobby Joseph. Dia mengungkapkan jika Bobby telah mengonsumsi barang terlarang itu sejak tahun 2015 silam.
Selain itu, ternyata Bobby juga ikut mrnjadi perantara dalam penjualan narkoba jenis sintesis atau gorilla.
"Terhadap Bobby Joseph atau BJ oleh Polres Tangerang Selatan ini yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2015 silam. Kemudian berdasarkan pemeriksaan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintesis atau gorilla," ucap Zulpan.
Tampung Pesanan Narkoba dari Media Sosial
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan rekam jejak digital Bobby memiliki akun media sosial Instagram khusus untuk menampung pemesanan narkoba jenis sintetsis tersebut.
"Berdasarkan rekam jejak digitalnya bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla kepada orang yang membutuhkan," tutur Zulpan.
Sementara soal sejak kapan Bobby menjual sintetis sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian belum bisa membeberkan lebih lanjut.
"Selama ini masih dalam pengembangan dari penyidik, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan finalnya seperti apa. Karena kita juga harus menjaga kerahasiaan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik," kata Kapolres Tangerang Selatan, Iman Imanudin menambahkan.
Ancaman Hukuman untuk Bobby Joseph
Bobby Joseph sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan atas kasus narkoba, terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat sampai dua puluh tahun.
"Bisa 4 sampai 20 tahun penjara," kata Zulpan.
Bobby Joseph yang juga turut hadir dalam perilisan kasus yang melibatkan dirinya, tidak diberi kesempatan mengucap kata-kata. Dia hanya ditampilkan sesaat dengan kondisi terborgol.
Baca juga: Profil dan Biodata Bobby Joseph: Agama, Kasus Narkoba, Istri, Anak
