Profil Hasan Azhari yang Gugat Gojek Rp24,9 Triliun
ZIGI – Lelaki asal Bintaro, Hasan Azhari belakangan tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia dikabarkan telah menggugat Gojek dan Nadiem Makarim yang kini menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, Hasan menggugat aplikasi buatan anak negeri tersebut dengan tuntutan senilai Rp24,9 triliun. Lantas, siapa sesungguhnya Hasan Azhari? Yuk, simak artikel ini sampai habis.
Klaim Jadi Perintis Ojek Online
Hasan Azhari atau yang mempunyai nama lain Chasan Arman mengklaim dirinya sebagai perintis berdirinya ojek online Gojek yang kini menjadi salah satu start-up di Indonesia. Berdasarkan keterangan di bio Instagramnya @armand_chasan, ia mengaku sebagai aktor yang kini dilupakan.
Hasan mengaku pernah bekerja sebagai pegawai hotel, travel, office boy dan PT Sigma Cipta Caraka Kuningan. Dia bekerja di Cipta Caraka yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang software sekitar tahun 2007.
“Plopor/perintis ojol pertama sejak 2008 jauh sebelum ada apl gojek dan grab, yg bnyk diliput media 2008-2011, dan kini dicampakan dan dilupakan,” tulis Hasan Azhari dikutip Zigi.id dari akun Instagramnya @armand_chasan, Rabu, 5 Januari 2021.
Sebut Nadiem Makarim Sebagai Pengembang
Di salah satu unggahannya, Hasan Azhari menceritakan awal mula berdirinya Gojek. Ia mengunggah sebuah kesaksian dari salah satu kawannya yang menyebut bahwa ide Gojek datang dari Hasan Azhari sedangkan Nadiem hanya sebagai pengembang.
“Ojek online (ojol) hadir di 5 negara lainnya, Arman Chasan sebagai pelopor/pencetus ojol dan mas nadiem sebagai pengembangnya. Bang Arman tanpa mas nadiem pun mungkin ojol tidak akan berkembang, nadiem tanpa mas arman pun mungkin gojek tidak ada. Merasa bahagia karena ojek online sudah memberi keberkahan dan kemudahan bagi seluruh masyarakat,” demikian bunyi curhatan tersebut.
Awal Mula Mendirikan Ojek Online
Melansir dari Katadata.co.id, Hasan Azhari mulai merintis ojek online pada tahun 2008 Hasan dianggap telah menemukan model bisnis ojek online hingga diungkap di TV nasional hingga televisi Jepang, NHK TV. Semula, Hasan mengembangkan bisnis ojek online melalui laman blogspot yang diberi nama ojekbintarorempoa.blogspot.com.
Tak hanya itu, dia juga menawarkan bisnisnya melalui media sosial, Facebook dengan nama akun Ojek Bintaroonline sesuai dengan target pasarnya yakni hanya daerah Bintaro, Jakarta dan sekitarnya. Akan tetapi, ide tersebut tidak bisa bertahan lama dan tergerus dengan kemunculan Gojek pada tahun 2010.
Gugat Nadiem dan Gojek Rp24,9 T
Saat ini, Hasan Azhari alias Arman Chasan resmi menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim atas dasar pelanggaran hak cipta ojek online. Ia menggugat Gojek dan Nadiem ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan surat gugatan nomor 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Gojek dan Nadiem Makarim dituntut ganti rugi sebesar Rp10 miliar dan membayar royalti hingga Rp24,9 triliun. Akan tetapi, Gojek menilai gugatan tersebut tidak berdasar karena selama ini pihaknya telah menjalankan bisnis sesuai dengan hukum yang berlaku.
Demikian profil Hasan Azhari alias Chasan Arman yang resmi menuntut Gojek dan Nadiem Makarim dengan nilai yang fantastis.