Istri Ardhito Pramono, Jeanneta Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba
ZIGI – Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Fakta paling mengejutkan rupanya dia mengonsumsi barang terlarang itu tanpa sepengetahuan sang istri, Jeanneta Sanfadelia
Usai ditangkap pada Rabu, 12 Januari 2022, sang istri terlihat menyambangi Polres Jakarta Barat sehari setelahnya. Lantas, seperti apa tanggapan istri Ardhito Pramono terkait kasus narkoba yang menyeret suaminya? Berikut berita selengkapnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Jeanneta Sanfadelia, Model Pacar Ardhito Pramono
Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono Sambangi Polres Jakarta Barat
Jeanneta Sanfadelia yang dikira banyak orang hanyalah berstatus pacar, ternyata merupakan istri Ardhito Pramono. Hal itu baru terungkap usai sang pelantun Bitterlove tersebut ditangkap atas kasus narkoba.
Tak sampai disitu, Jeanneta Sanfadelia terlihat menyambangi Polres Jakarta Barat pada Kamis, 13 Januari 2022 yang didampingi pria yang diduga kuasa hukumnya.
Meski tak lama, Jeanneta memberikan sedikit penjelasan terkait suaminya, Ardhito yang saat ini menjadi tersangka dalam keadaan baik-baik saja.
"Baik (kondisi Ardhito Pramono), baik," ucap Jeanneta Sanfadelia seperti dikutip dari kanal YouTube Around Tangerang pada Kamis, 13 Januari 2022.
Lebih lanjut, Jeanneta yang ditanya perihal suaminya akan menjalani masa rehabilitasi. Dia dengan tegas mengatakan sedang menunggu proses.
"Nanti ditunggu aja," ujar Jeanneta sembari berjalan pulang.
Fakta paling mengejutkan publik adalah ketika kuasa hukumnya mengungkap jika pihak keluarga, terutama sang istri tidak mengetahui Ardhito Pramono mengonsumsi narkoba.
"Tidak, kami baru tahu. Kami juga kaget," kata Adit yang mendampingi Jeanneta Sanfadelia ke Polres Jakarta Barat.
Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono Terkait Kasus Narkoba
Polisi mengungkap kronologi penangkapan Ardhito Pramono tersebut. Ia ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022. Hal itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Pengungkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan tersangka Ardhito," kata Zulpan dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, pada Kamis, 13 Januari 2022.
Dari laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka Ardhito diketahui sering menggunakan narkotika jenis ganja.
"Bermula dari suatu tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Jakarta Barat yaitu di wilayah Kebon Jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan pembuntutan hingga berakhir di tempat ditangkapnya tersangka di daerah Klender, Jakarta Timur," ucapnya.
Kini, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Atas perbuatannya, Ardhito dikenai Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun penjara.
Itulah komentar istri Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia hingga kronologi penangkapan Ardhito Pramono atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 12 Januari 2022.
Baca Juga: 10 Fakta Ardhito Pramono, Istri hingga Menikah Diam-diam