4 Fakta Kasus Narkoba Fico Fachriza, Menangis Pakai Baju Tahanan
ZIGI – Komika Fico Fachriza ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 13 Januari 2022. Pemain film Comic 8 tersebut diamankan di rumahnya kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Polisi turut mengamankan ganja sintetis sebagai barang bukti. Fico Fachriza terlihat menangis ketika polisi mengadakan jumpa pers pada Jumat, 14 Januari 2022 di Polda Metro Jaya. Berikut fakta-fakta selengkapnya.
Baca juga: Profil dan Biodata Fico Fachriza: Keluarga, Pacar, Kasus Narkoba
1. Berawal dari Laporan Masyarakat
Fico Fachriza diamankan di kediamannya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 13 Januari 2022 kemarin sekitar sore hari.
"Waktu dan tempat kejadian pengungkapan pada Kamis, 13 Januari 2022 kurang lebih pukul 18.15 WIB bertempat di rumah tinggal yang beralamat di jalan Istiqomah Kecamatan Pancoran Mas kota Depok," ujar Zulpan, Kabid Humas Poda Metro Jaya, di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa tembakau sintetis.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan yang kita terima terkait dugaan penggunaan narkotika jenis tembakau sintesis oleh yang bersangkutan dan didalami oleh penyidik subdit 3 narkoba Polda Metro Jaya," kata Zulpan.?
2. Tembakau Sintetis dalam Rokok
Dalam penangkapan polisi menemukan barang bukti rokok Jazy Bold yang berisi narkotika tembakau sintesis seberat 1,45 gram.
"Kemudian berdasarkan fakta akurat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan kemudian di situ ditemukan rokok merek Jazy Bold yang berisi narkotika tembakau sintesis seberat 1,45 gram," beber Zulpan.
3. Alasan Konsumsi Narkoba
Fico Fachriza mengonsumsi narkotika dengan alasan mengalami susah tidur. Dan dia diketahui mengonsumsi sejak tahun 2016 silam dan memesan melalui media sosial.
"Kemudian menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa saudara Fico ini sudah lama mengonsumsi narkotika tembakau jenis sintesis ini yaitu sejak 2016. Adapun cara untuk mendapatkannya memesan melalui media sosial," ujar Zulpan.
4. Fico Menangis
Polisi merilis Fico Fachriza dalam baju tahanan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Januari 2022. Di hadapan awak media, Fico terlihat menangis. Kemudian polisi kembali menggelandang Fico ke tahanan tanpa sempat memberikan pernyataan.
Dengan barang bukti serta tes urin positif, Fico kini menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara 4 tahun. Komika Fico Fachriza dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Narkotika.
