Dipenjara, Foto Kris Wu Bertubuh Gemuk Viral hingga Fans Bereaksi
ZIGI – Baru-baru ini viral foto Wu Yi Fan atau Kris Wu yang dikabarkan bertubuh gemuk meski tengah mendekam di penjara. Hal itu membuat netizen di Weibo bereaksi sebab sosoknya sangat berbeda dengan ketika Kris Wu masih menjadi idol Kpop.
Diketahui bahwa Kris Wu ditahan di Chaoyang, Beijing, China sejak 31 Juli 2021 atas kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan pada anak-anak di bawah umur. Lantas benarkah foto viral tersebut Kris Wu? Yuk simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Kris Wu Masuk Daftar 88 Artis yang Dilarang Streaming di China
Viral Foto Kris Wu Bertubuh Gemuk
Setelah lima bulan mendekam di penjara, kini media sosial dihebohkan dengan foto diduga Kris Wu yang sangat berbeda dari segi penampilan dan fisik. Dalam foto yang beredar tersebut, terlihat seorang pria dengan rambut botak dan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna orange dan hitam.
Beberapa netizen mengira bahwa itu adalah mantan member EXO tersebut. Pasalnya, baju yang dikenakan pria tersebut tampak sama dengan yang dikenakan Kris Wu di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini membuat Kris Wu dikritik oleh netizen.
“Makanan penjara pasti sangat enak,” kata seorang netizen dikutip Zigi.id dari 8 Days pada Rabu, 19 Januari 2022.
“Sangat mengejutkan bagaimana dia memiliki selera makan yang baik mengingat kariernya sudah selesai,” imbuh yang lain.
Penggemar Sebut Foto Kris Wu Diedit
Selain itu, ada pula penggemar yang mengatakan bahwa foto tersebut adalah editan. Menurut penggemar, Kris Wu telah mengenakan kemeja tersebut untuk wawancara video pada tahun 2015. Dia juga memiliki gaya rambut yang sama dan latar belakangnya juga sangat mirip.
Penggemar juga sangat yakin bahwa seseorang telah mengambil screenshot dari wawancara itu sebelum mengedit wajah Kris Wu agar terlihat dia bertambah gemuk. Meski dikatakan editan, foto tersebut viral di jagat maya.
Kris Wu Akan Diadili Pada Januari atau Maret 2022
Setelah sekian lama kasus Kris Wu tak terdengar lagi, di akhir Desember lalu terungkap bahwa penyanyi 31 tahun ini akan muncul di persidangan yang diagendakan pada Januari atau paling lambat Maret 2022.
“Ini bergantung pada kecepatan investigasi kasus, kecepatan penangkapan, kondisi yang diselidiki dan buktinya. Jika Wu Yifan mengajukan pengakuan bersalah, prosedur hukum akan dipercepat. Hasilnya akan dirilis sebelum Januari 2022 dan jika memakan waktu lebih lama maka bisa pada Maret 2022,” ujar pengacara Yi Ying Hua.
Pengacara tersebut melanjutkan bahwa hukuman standar di China untuk pemerkosaan akan berkisar antara 3 sampai 10 tahun. Jika ada keadaan yang memberatkan, tersangka dapat menghadapi hukuman lebih dari 10 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Hingga saat ini, kondisi terbaru dari Kris Wu masih belum terungkap.
Baca Juga: Viral Video Diduga Kris Wu Kunjungi RS dengan Kaki Diborgol
