Gugatan Wenny Ariani soal Pengakuan Anak ke Rezky Aditya Ditolak
ZIGI – Gugatan yang dilayangkan oleh Wenny Ariani kepada aktor Rezky Aditya terkait pengakuan anak ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Lantaran, tak bisa membuktikan bahwa suami Citra Kirana itu memang ayah dari putrinya seperti yang dia sebutkan selama ini.
Ditolaknya semua gugatan Wenny ini sekaligus menjadi penanda bahwa masalah mereka juga sudah berakhir. Itulah sebabnya kini pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana merasa lega.
Lantas, seperti apa perasaan Citra Kirana dan bagaimana respon Wenny Ariani setelah penolakan soal pengakuan anak dari Rezky Aditya ini? Simak artikel ini sampai akhir!
Majelis Hakim Tolak Gugatan Wenny Ariani Soal Pengakuan Anak Terhadap Rezky Aditya
Sebelumnya, Wenny Ariani bersikukuh memperjuangkan soal pengakuan Rezky Aditya atas putrinya yanb bernama Kekey, hingga membawa kasus ini ke meja hijau.
Sayangnya, usaha Wenny terhenti oleh penolakan yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten belum lama ini. Wenny dinilai tidak memiliki bukti yang kuat atas gugatannya.
"Atas permintaan dari kuasa hukum penggugat agar Majelis Hakim mengabulkan sumpah, itu dapat dilakukan apabila tidak ada bukti yang hidup," ujar Majelis Hakim seperti dikutip dari kanal YouTube Hot Seleb Infotaiment pada Senin, 7 Februari 2022.
Hal serupa juga dikatakan kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking. Dia menegaskan bahwa kliennya jelas terbukti tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti tuduhan Wenny memiliki anak dari hubungan mereka belasan tahun silam.
"Alhamdulilah ya setelah proses yang cukup lama, hari ini putusan perkara yang digugat ke Rezky Aditya tadi sudah diputuskan dan Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky Alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," Kata Ana dikutip dari channel YouTube STARPO Indonesia pada Senin, 7 Februari 2022.
Tak Terima dengan Penolakan Wenny Ariani akan Ajukan Banding
Untuk sementara Rezky bisa bernapas lega. Di sisi lain, Wenny tak ingin perjuangannya sia-sia dalam mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya terhadap anaknya Naira Kaemita Tarekat atau Kekey. Pihaknya pun akan mengajukan banding.
"Dalam suatu persidangan, kalah menang itu biasa. Tapi balik lagi soal anak. Jadi nanti apapun hasil di banding yang penting saya sudah berusaha," kata Wenny dikutip dari video yang tayang di kanal YouTube Indosiar pada Senin, 7 Februari 2022.
Wenny Ariani Minta Rezky Aditya Sebut Bahwa Kekey Bukan Anaknya
Dari penolakan Majelis Hakim melakukan tes DNA ini, Wenny hanya meminta satu dari Rezky Aditya yaitu menyebut secara langsung dari mulutnya bahwa Kekey bukanlah anak dari hasil hubungannya dengan Wenny di masa lalu.
"Saya mau dengar dari mulutnya Rezky mengakui bahwa kekey bukan anaknya gitu, itu cukup," tambahnya.
Hal itu terpaksa dilakukan Wenny agar memiliki bukti suatu saat anaknya melihat bahwa dia menerima penolakan dari ayahnya sendiri. Dalam kasus ini Wenny merasa, putrinya tidak mendapat keadilan.
"Saya merasa tidak ada keadilan buat anak saya. Masa iya anak tidak ada ayahnya. Kenapa saya kekeuh, karena saya tahu sekali siapa ayahnya dari Kekey," lanjutnya.
Wenny juga sangat menyanyangkan keputusan Majelis Hakim menolak gugatannya. Lantaran barang bukti yang kurang untuk melakukan tes DNA. Padahal dia sudah yakin dengan langkah ini. Karena menurutnya, hal itulah yang menjadi barang bukti paling kuat.
"Kan hakim bicara kurang bukti. Kalau dalam hal ini satu-satunya bukti yang kuat menurut saya adalah tes DNA, kalau foto nanti dipikir foto sama fans, toh Rezky juga banyak foto sama cewek-cewek kan, satu-satunya cara adalah tes DNA dan itu tidak dikabulkan," kata Wenny.
Padahal, Wenny tak menginginkan banyak dari permasalahannya dengan Rezky Aditya ini. Dia hanya ingin suami Citra Kirana itu mengaku bahwa Kekey itu adalah anaknya.
"Sebetulnya keinginan saya untuk gugatan ini kan tidak banyak, hanya pengakuan," tutur Wenny.
Demikianlah reaksi Wenny Ariani setelah gugatan atas pengakuan yang dilayang terhadap Rezky Aditya ditolak, hingga akan mengajukan banding agar tes DNA bisa dilakukan.