Vincent Raditya Dilaporkan Atas Kasus Oxtrade, Modus Mirip Indra Kenz
ZIGI – Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Federico Fandy yang mengaku korban binary option platform Oxtrade. Menurut kuasa hukum Federico yakni Riswal Saputra, apa yang dilakukan oleh Vincent ini persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu viral kembali video Vincent Raditya yang memamerkan mobil mewahnya. Pilot sekaligus influencer ini mengaku membeli mobil tersebut dari hasil Oxtrade. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Vincent Raditya Pamer Hasil Trading, Netizen Sebut Susul Indra Kenz
Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Maret 2022 atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Menurut Riswal, kasus yang menjerat Vincent ini sama seperti kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator di aplikasi Oxtrade. Ini semacam binary option juga,” kata Riswal dikutip Zigi.id dari YouTube KH Infotainment pada Jumat, 1 April 2022.
Riswal mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai puluhan juta rupiah. Selain Federico, ada lebih dari 10 orang lainnya yang diduga sebagai korban Vincent Raditya. Namun, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam tahap proses pengumpulan bukti.
Atas dugaan kasus ini, Kapten Vincent disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
“Jadi begini, pasal yang dikenakan terlapor ini sama persis dengan pasal yang dikenakan terhadap IK dan DS yang dimana itu salah satunya ada Undang-undang Tindak Pencucian Uang,” tutur Irsan Gusfrianto, kuasa hukum lain dari korban.
Cara Kapten Vincent Raditya Ajak Korban Gabung Binary Option
Kuasa hukum korban yang lain yakni Prisky Riuzo Sitiru menjelaskan bagaiman Vincent menggaet korban. Dia menuturkan bahwa Vincent kerap mempromosikan Oxtrade lewat Instagram Story miliknya. Hal ini juga dikatakan mirip dengan Indra dan Doni Salmanan.
“Awalnya terlapor meng-upload di Instastory nya. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading. Setelah masuk ke grup trading ini, ada beberapa member-member disini dengan jumlah 14 ribu. Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor. Terlapor di sini sebagai owner grup,” tutur Prisky.
Lalu, Vincent Raditya dikatakan akan mengajarkan para korban bagaimana caranya bermain Oxtrade. Tak hanya itu, ia juga diduga membuat akun palsu dengan saldo milyaran rupiah dan mengaku bahwa uang tersebut hasil dari Oxtrade.
“Kapten ini sering memamerkan saldo akunnya miliaran, klien kami lihat saldo akunnya Rp4,5 miliar dan diduga akun ini fake dimana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan kita. Inilah yang membuat para korban tergiur untuk bermain Oxtrade dengan harapan dapat mendapatkan keuntungan seperti para afiliator ini,” timpal Irsan.
Saat ini, Kapten Vincent Raditya belum terlihat menanggapi laporan korban atas kasus Oxtrade. Ia juga sudah tidak aktif lagi di Instagram dan terakhir kali membagikan video pada 10 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Vanessa Khong Klarifikasi Putus dan Bantah Kaya karena Indra Kenz
