Kondisi Putra Siregar Usai Ditahan Kasus Pengeroyokan
ZIGI – Rico Valentino dan Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap warga Jakarta Selatan, Nuralamsyah. Kini, keduanya telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum korban, pemilik PS Store dan aktor kelahiran 1992 ini melakukan pengeroyokan di sebuah kafe daerah Senopati pada 2 Maret 2022. Belum diketahui jelas penyebabnya, aksi tersebut membuat korban mengalami luka dalam di bagian rahang.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, seorang sumber mengungkapkan kondisi terkini Putra Siregar. Seperti apa? Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi
Kondisi Putra Siregar
Putra Siregar secara mengejutkan ditangkap dan ditahan oleh polisi bersama rekannya, Rico Valentino. Kondisi Putra Siregar setelah ditetapkan sebagai tersangka dikatakan baik-baik saja.
“Kondisinya baik-baik aja sih. Belum ada keluarga yang menjenguk. Kita belum bisa banyak komentar,” kata seorang sumber dikutip Zigi.id dari YouTube Official Nit Not pada Rabu, 13 April 2022.
Meski sang suami ditangkap, istri Putra Siregar yakni Septia Siregar masih aktif membagikan video di Instagram Story. Terbaru pada Selasa malam, 13 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB , ia membagikan video sang anak yang tampak tersenyum gemas ke arah kamera.
Diketahui bahwa pihak Nuralamsyah sempat menunggu permintaan maaf dari Putra Siregar dan Rico Valentino usai pengereyokan terjadi. Namun, Putra dan Rico disebut tidak menunjukkan adanya itikad baik.
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan Putra dan Rico pada 11 Maret 2022. Bukti-bukti yang diserahkan korban meliputi rekaman CCTV, hasil visum dan keterangan sejumlah saksi.
Putra Siregar Ditahan 20 Hari ke Depan
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan bahwa status Rico dan Putra sebagai tersangka pengeroyokan atau penganiayaan. Mereka akan ditahan mulai Selasa, 12 April 2022 hingga 20 hari ke depan.
“Bukan terlapor, sudah tersangka. Jadi untuk PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan per hari ini hingga 20 hari ke depan,” kata Harun.
Dia melanjutkan alasan dilakukan penahanan karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya takut Putra Siregar dan Rico Valentino melarikan diri.
“Alasan penahanan ya alasan subjektif, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk bisa dilakukan penahanan,” imbuh Harun.
Sebelum kasus pengeroyokan ini, Putra Siregar sempat dilaporkan ke polisi oleh pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari terkait kasus merek dagang, PS Glow. Namun, penyelidikan dihentikan karena kurang bukti.
Pihak kepolisian akan membeberkan secara detail kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Baca Juga: Putra Siregar Ditangkap, PS Store Bagi-bagi Vespa untuk Timnas Futsal