Kronologi Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
ZIGI – Bos robot trading DNA Pro yang sempat menjadi buronan akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Menurut keterangan, bos tersebut bernama Daniel Abe yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong.
Seperti apa keterangan polisi terkait penangkapan buronan Daniel Abe dalam kasus DNA Pro? Simak berita selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Tidak Akan Kembalikan Uang Honor
Kronologi Penangkapan Daniel Abe
Bos DNA Pro ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah polisi mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang telah menyeret sejumlah artis. Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Iya (ditangkap). Kalau tidak salah Daniel Abe," kata Whisnu Hermawanm dikutip Zigi.id pada Selasa, 26 April 2022.
Whisnu menambahkan bahwa Daniel ditangkap penyidik di Bandara Soekarto-Hatta (Soetta), Tangerang pada Minggu, 24 April 2022 malam. Hanya saja, polisi tidak menjelaskan lebih detail detik-detik penangkapan tersangka bernama asli Eliazar Daniel Piri tersebut.
Sebelumnya, telah merilis identitas 3 daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan red notice. Mereka adalah Fauzi alias Daniel Zii (laki-laki), Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (laki-laki), dan Ferawaty alias Fei (perempuan).
Dengan penangkapan Daniel Abe, hingga saat ini telah ada total 12 tersangka yang telah dijerat polisi. Sementara saksi dari kalangan selebriti yang telah diperiksa di antaranya seperti Lesti Kejora, Rizky Billar, Ivan Gunawan, Yosi Project Pop, Rossa dan lain-lain.
Terbaru, muncul nama Denny Sumargo yang diketahui pernah mendapatkan kucuran dana dari DNA Pro. Akan tetapi hingga saat ini mantan pebasket ini belum mendapat surat panggilan.
Denny Sumargo Terima Uang dari DNA Pro
Denny Sumargo mengaku pernah menerima sejumlah uang dari DNA Pro lewat jalur lelang baju. Akan tetapi, sampai saat ini ia belum mendapat panggilan dan namamya luput dari daftar artis yang terseret dalam kasus DNA Pro.
"Mungkin polisi tahu niatnya gua. Kalaupun nanti dipanggil, kita haru kooperatif," ucap Denny Sumargo belum lama ini.
Denny Sumargo sempat melelang jersey basket dan hasilnya digunakan untuk membantu Jacklien Ibo. Ia merupakan pemain basket Nasional asal Papua yang jatuh sakit tetapi tidak mempunyai biaya untuk berobat.
Tidak disangka, jersey juara Slam Dunk 2003 milik Denny Sumargo itu terjual di angka Rp212.012.012 kepada Daniel Zii atau pemilik akun @mr.cuanisasi. Saat ini, Daniel Zii masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus DNA Pro.
Baca Juga: Profil dan Biodata Jacklien Ibo, Pebasket Sakit Dibantu Denny Sumargo
