Tanggapan MUI Soal Dugaan Aliran Sesat Dipimpin Ayah Atta Halilintar
ZIGI – Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid belakangan menyita atensi netizen karena tidak kunjung pulang ke Indonesia meski sering berkeliling dunia. Hal tersebut memunculkan spekulasi yang menyebut keluarga Gen Halilintar mempunyai masalah besar sampai tidak berani kembali ke Tanah Air.
Salah satu masalah yang disebut-sebut dialami keluarga Gen Halilintar adalah dugaan menganut aliran sesat Darul Arqam. Anofial Asmid diduga mendapat kekayaan berkat Darul Arqam karena aliran tersebut dirumorkan meminta harta dari para pengikutnya.
Berbicara tentang ajaran Darul Arqam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama memberikan fatwa yang menyebut aliran tersebut menyimpang. Bagaimana fatwa MUI mengenai hal itu? Simak ulasannya di bawah ini sampai habis.
Baca Juga: Respons Atta Halilintar Soal Ayahnya Disebut Penganut Aliran Sesat
Darul Arqam Dinyatakan Sesat
Aliran Darul Arqam kembali ramai dibicarakan publik setelah ayah Atta Halilintar diduga terlibat di dalamnya. Halilintar Anofial Asmid disebut-sebut menjadi pimpinan untuk wilayah Indonesia mengingat aliran tersebut bermarkas di Malaysia.
Sejak tahun 1992, MUI telah mengkaji munculnya aliran Darul Arqam terutama soal isi ajarannya. Darul Arqam diketahui meyakini Aurad Muhammadiyah Darul Arqam diterima secara langsung oleh Syekh Suhaemi, tokoh Darul Arqam.
Hal ini dianggap menyimpang karena secara ajaran Islam, tidak ada satu orang pun yang bisa menjadi Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
"Dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW semua ajaran Islam yang harus disampaikan kepada umat telah selesai, tak satu pun yang tertinggal," demikian tulis Fatwa MUI dikutip dari lama resminya pada Minggu, 15 Mei 2022.
MUI menegaskan, Darul Arqam yang inti ajarannya Aurad Muhammadiyah adalah faham yang menyimpang dari aqidah Islam, serta faham yang sesat-menyesatkan. Lebih lanjut, MUI juga mengusulkan kepada Kejaksaan Agung agar segera mengeluarkan larangan terhadap ajaran Darul Arqam dan aktivitasnya.
"Menyerukan kepada umat Islam, terutama kaum remaja, agar tidak terpengaruh oleh ajaran yang sesat dan menyesatkan itu. Kepada umat Islam yang sudah terlanjur mengikuti ajaran tersebut agar segera kembali kepada ajaran Islam yang benar, ajaran yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasullullah SAW," tambah MUI.
Dalam fatwa MUI yang dirilis tahun 1994, dikatakan pula agar para ulama, muballigh muballighat, da’i, dan ustaz untuk meningkatkan dakwah Islamiyah yang menyebarkan amar makruf nahi munkar.
Tanggapan Keluarga Atta Halilintar
Di sisi lain, keluarga Atta Halilintar angkat bicara mengenai tudingan terlibat dengan Darul Arqam. Paman Atta Halilintar dengan tegas mengelak tuduhan yang menyebut jika Darul Arqam sesat.
"Barangkali yang mengatakan sesat itu punya kebencian. Saya tegaskan, jamaah Darul Arqam itu bukan sesat," kata paman Atta Halilintar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pada Minggu, 15 Mei 2022.
Sementara itu, Atta Halilintar mengaku heran dengan kabar adanya ajaran sesat yang dianut keluarganya. Suami Aurel Hermansyah ini membeberkan bahwa sejak kecil, dia tidak pernah diajarkan hal-hal yang menyimpang.
"Kalau itu enggak tahu ya, karena saya dari dulu diajarkan hal-hal baik. Mengasihi orang, mengasihi keluarga, orang tua, budi pekerti, etika dalam hidup, enggak tahu ajaran yang tidak baik itu dari mana," kata Atta Halilintar terkait ayahnya yakni Halilintar Anofial Asmid dituding ikuti aliran sesat Darul Arqam.
Baca Juga: 5 Kontroversi Ayah Atta Halilintar yang Tidak Pulang ke Indonesia