Teddy Pardiyana Resmi Adukan Rizky Febian ke Mabes Polri
ZIGI – Rizky Febian resmi diadukan ke Mabes Polri oleh pihak Teddy Pardiyana atau mantan suami Lina Jubaedah. Diketahui bahwa pihak Teddy dan putra sulung komedian Sule ini sudah lama berseteru mengenai warisan Lina Jubaedah.
Namun menurut kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, Rizky Febian kali ini diadukan ke pihak berwajib atas dugaan penguasaan aset. Yuk simak berita selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Pihak Teddy Pardiyana Siap Laporkan Rizky Febian Soal Polemik Warisan
Rizky Febian Diadukan ke Mabes Polri
Pihak Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian ke Mabes Polri pada Jumat, 27 Mei 2022 terkait dugaan penguasaan aset. Wati Trisnawati menjelaskan bahwa pihaknya belum melaporkan Rizky sebab masih menunggu itikad baik dari pelantun lagu Ribuan Hati tersebut.
“Mengajukan pengaduan adanya tindak pidana dugaan penguasaan aset milik klien kami yaitu Pak Teddy tanpa izin. Jadi baru pengaduan dulu. (Surat laporan) itu belum ada. Jadi kan tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu,” kata Wati dikutip Zigi.id dari YouTube Sambal Lalap pada Jumat, 27 Mei 2022.
Aset yang dipermasalahkan tersebut berupa kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat. Menurut Wati, aset tersebut diduga dikuasai oleh Rizky Febian setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Padahal, aset tersebut murni milik Teddy Pardiyana.
“Itu aset adalah milik pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy,” imbuhnya.
Dia melanjutkan bahwa tak cuma Rizky, pihak Teddy juga mengadukan kerabat Sule yang lainnya. Dana dari pembayaran kosan setiap bulannya diduga mengalir pada Rizky sejak Lina meninggal dunia.
Tegaskan Bukan Soal Harta Warisan
Wati mengatakan bahwa Teddy sudah pernah melayangkan somasi pada Rizky Febian. Namun, tidak ada itikad baik sehingga mengadukan masalah ini ke pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa masalah ini bukan soal warisan namun adanya dugaan penguasaan aset.
“Kami tekankan bahwa yang kami permasalahkan bukan warisan tapi aset milik Teddy yang diperoleh sebelum pernikahan dengan almarhum,” tegas Wati.
Terkait omzet kos-kosan 30 pintu tersebut, Wati mengatakan bahwa ada penurunan pendapatan sejak pandemi Covid-19. Namun, ia tidak menyebut nominal pemasukan dari bisnis kos-kosan tersebut.
Menurut pihak Rizky Febian saat komunikasi dengan Teddy beberapa waktu lalu, kos-kosan tersebut masuk dalam warisan Lina Jubaedah.
“Pihak mereka itu tetap (berpikir) bahwa ya kos-kosan itu masuk dalam warisan karena aset peninggalan bunda Lina. Kedua, memang ada aliran dana ke aset itu dari saudara RF. Tapi masalahnya itu di Polda Jabar belum selesai,” sambungnya.
Hingga saat ini, Rizky Febian belum buka suara soal dirinya diadukan ke Mabes Polri oleh pihak Teddy Pardiyana. Dikarenakan masih bersifat pengaduan, pihak Teddy ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan menunggu itikad baik dari anak Sule tersebut.
Baca Juga: Rizky Febian Beri Kode Siap Nikahi Mahalini Raharja Tahun Depan