Tiket Borobudur Naik Jadi Rp 750.000, Cek Faktanya
ZIGI – Pemerintah sepakat untuk menaikkan harga tiket kunjungan ke Candi Borobudur. Dalam unggahan di akun sosial medianya pada 4 Juni 2022 lalu, Menteri Koordiantor Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan kenaikan ini dilakukan dengan alasan menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Lalu seperti apa penerapan kenaikan harga tiket ini? Untuk wisatawan yang hendak berkunjung ke Borobudur bisa simak penjelasan di bawah ini.
Tiket Naik ke Borobudur Rp 750.000, Tiket Masuk Tetap
Beberapa orang mengaku sedikit kebingungan terkait kejelasan perihal naiknya tiket Borobudur ini. Perlu diketahui, kenaikan harga hanya diberlakukan bagi wisatawan yang hendak naik ke atas Candi Borobudur, namun untuk sekadar masuk ke kompleks candi, tidak terdapat kenaikan harga tiket.
Untuk wisatawan domestik yang hendak naik ke Candi Borobudur akan dikenakan biaya sebesar Rp 750.000 dan untuk wisatawan mancanegara dikenakan biaya US$100 atau sekitar Rp 1,4 Juta, mengacu pada kurs dolar hari ini, 6 Juni 2022, Rp14.463. Sedangkan untuk masuk ke kompleks Candi Borobudur tiket tetap Rp50.000. Jadi perlu diperhatikan, kenaikan hanya dikhususkan untuk wisatawan yang ingin naik ke sekitar area stupa.
Kuota untuk wisatawan per hari nya pun akan dibatasi sebanyak 1.200 orang per hari.
Khusus untuk pelajar, pemerintah mengenakan biaya Rp5.000 saja. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun mengapresiasi kebijakan ini karena sebelumnya, pelajar dikenakan biaya sebesar Rp25.000.
Baca Juga : Tips Liburan Saat Pandemi Agar Diri dan Orang Lain Terlindungi
Wajib Menggunakan Tour Guide Lokal
Selain adanya kenaikan harga tiket untuk naik ke area Candi Borobudur, pemerintah juga mewajibkan wisatawan menggunakan jasa pemandu wisata lokal. Peraturan ini nantinya akan mewajibkan semua turis untuk memakai tour guide dari warga di sekitar kawasan candi.
Hal ini dilakukan untuk menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap kawasan sehingga warga juga ikut bertanggung jawab untuk melestarikan dan merawat situs ini. Selain itu, kini pengelola kawasan tengah menguji coba penggunaan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi. Penggunaan shuttle bus sebagai sarana transportasi ini nantinya akan memudahkan wisatawan untuk berkeliling. Adapun rute perjalanan shuttle bus meliputi Borobudur-Malioboro-Prambanan. Penggunaan kendaraan listrik ini juga mempertegas komitmen Indonesia dalam penggunaan energi ramah lingkungan.
Harga Tiket Masuk Borobudur Sebelum Kenaikan
Sebelum adanya pemberlakuan kenaikan harga tiket untuk naik ke area stupa, pihak pengelola mematok harga sebesar Rp50.000 bagi wisatawan lokal dengan usia di atas 10 tahun. Untuk anak usia 3 hingga 10 tahun dipatok harga masuk Rp 25.000, serta anak di bawah 3 tahun dibebaskan dari biaya masuk. Untuk jam masuk, pihak pengelola buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.
Untuk rombongan pelajar dan mahasiswa, pihak pengelola menetapkan harga tiket masuk sebesar Rp 25.000 per orang. Bagi wisatawan asing dewasa, harga tiket masuk Candi Borobudur ditetapkan seharga Rp 350.000 sedangkan untuk turis asing yang masih anak anak sebesar Rp 210.000.
Pengelolaan Candi Borobudur kini dipegang oleh perusahaan BUMN, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero). Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan destinasi wisata diantaranya Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko.
Itu tadi informasi mengenai kenaikan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi para warga sembari menjaga kelestarian candi.
Baca Juga : 4 Zodiak Hobi Traveling dan Selalu Siap Buat Jalan-jalan
