4 Fakta Sidang Kasus Quotex Doni Salmanan, Penampilan Baru Disorot
ZIGI – Sidang perdana kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan digelar hari ini Kamis, 4 Agustus 2022. Salah satu yang mencuri perhatian dari suami Dinan Fajrina ini ialah penampilan terbarunya yang mengubah gaya rambut.
Tak cuma itu, sidang perdana Doni juga menyeret nama artis Indonesia termasuk Reza Arap, Rizky Billar hingga Rizky Febian. Yuk simak fakta-fakta sidang perdana Doni Salmanan terkait kasus Quotex!
Baca Juga: Doni Salmanan Dipenjara di Rutan Tempat Ariel NOAH Dulu
1. Sidang Perdana Doni Salmanan Digelar Secara Virtual
Sidang perdana Doni Salmanan terkait kasus penipuan investasi opsi biner platorm Quotex digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat pada pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Doni sendiri berada di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.
“Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik,” kata tim jaksa yang diketuai Romlah dikutip Zigi.id dari Antara pada Kamis, 4 Agustus 2022.
2. Penampilan Baru Doni Salmanan
Salah satu yang mencuri perhatian ialah penampilan baru Doni Salmanan dengan kepala nyaris plontos. Pria yang sempat dijuluki crazy rich Bandung ini juga mengenakan kemeja hitam dan hanya tersenyum ketika mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
Sebelum itu, Doni terakhir kali terlihat pada awal Juli 2022 ketika kasusnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung. Kala itu, ia masih terlihat memiliki gaya rambut pendek dengan poni menyamping. Doni juga mengungkapkan kondisinya saat itu baik-baik saja.
3. Korban Doni Salmanan Rugi hingga Rp24 Miliar
Doni didakwa karena menerima keuntungan hingga Rp40 miliar dengan mengajak para member untuk bergabung dan mendepositkan uangnya di Quotex. Dia juga dinilai telah menyebarkan konten atau berita bohong ketika menawarkan aplikasi Quotex kepada para pengikutnya.
Jaksa mencatat ada 142 orang yang mengaku jadi korban penipuan kasus Quotex. Berdasarkan Posko Pengaduan Trading Quotex, kerugian para korban mencapai lebih dari Rp24 miliar.
“Setelah uang para member didepositkan, kemudian para member mengikuti cara-cara bermain seperti yang diajarkan oleh terdakwa di grup. Namun setelah bermain beberapa kali, para member tetap gagal dan lost sehingga mengalami kerugian,” imbuh Jaksa Penuntut Umum.
4. Nama Sederet Artis Disebut di Sidang Perdana Doni Salmanan
Sederet artis Tanah Air juga disebut di sidang perdana Doni Salmanan karena sempat menerima uang atau barang darinya. Mereka yang disebut ialah Rizky Febian, Reza Arap, Alffy Rev, Rizky Billar hingga Atta Halilintar.
Jaksa menjelaskan bahwa Rizky Febian mendapatkan uang Rp400 juta karena lelang minuman yang dibeli oleh Doni pada September 2021. Sementara Arap diberi uang Rp1 miliar karena Doni Salmanan menonton live streaming-nya pada Juli 2021.
Rizky Billar menerima Rp10 juta sebagai hadiah pernikahan. Lalu, Alffy Rev menerima Rp497 juta untuk pendanaan proyek dan Atta Halilintar diberi tas mewah bermerek Christian Dior pada November 2021.
Kelima publik figur tersebut sudah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri. Mereka juga telah menyerahkan uang dan barang yang diterima dari Doni Salmanan.
Atas kasus Quotex ini, Doni Salmanan didakwa Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Permintaan Doni Salmanan ke Dinan Fajrina karena Lebaran di Penjara
