Polisi Ungkap Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT

Image title
29 September 2022, 14:42
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Instagram/@lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar

ZIGI – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar. Selalu menunjukkan hubungan yang baik, Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lesti Kejora berkedapatan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari tanggal 28 September 2022. Berikut laporan Lesti Kejora terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Simak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: Klarifikasi Rizky Billar Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Tudingan KDRT

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Photo : Instagram/@lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lesti Kejora bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin diam-diam menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 28 September 2022. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Semalem saudari L ke polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus yang dialami. Kasus yang dialami saudari L adalah KDRT,” ujar AKP Nurma Dewi dikutip dari YouTube Official Nit Not pada Kamis, 29 September 2022. 

Selain melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, Lesti Kejora juga sudah melakukan pemeriksaan saat itu juga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“(Lesti Kejora) sudah diperiksa. Kita minta keterangan kasus yang dilaporkan,” imbuh AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

“Lanjut kita visum atas yang dilaporkan kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kapan kejadiannya,” imbuh Nurma Dewi.

Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun

Lesti Kejora, Rizky Billar dan Baby Leslar
Photo : Instagram/@lestykejora
Lesti Kejora, Rizky Billar dan Baby Leslar

Atas kasus yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terkait KDRT, Rizky Billar telah melanggar Undang-Undang No. 23 tahun 2004 terkait kekerasan dalam rumah tangga.

“Pasal KDRT UU No. 23 tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” ujar AKP Nurma Dewi.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, pihak polisi terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan dan visum kepada korban atas tudingan KDRT.

Pihak polisi tidak bisa langsung menahan Rizky Billar sebelum ada bukti dan keterangan para saksi yang membenarkan bahwa aktor kelahiran Medan tersebut.

“Itu jelas (ditahan) tapi kita periksa dulu,” ujar AKP Nurma Dewi.

Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menikah pada 23 Juli 2021 dan sudah dikarunia satu orang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Tim Zigi.id telah mencoba menghubungi Rizky Billar terkait laporan Lesti Kejora atas dugaan kasus KDRT. Namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan.

Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Uang Bulanan untuk Lesti Kejora Capai Ratusan Juta

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...