Prank Polisi dengan Konten KDRT, Baim Wong Terancam Dipidana
ZIGI – Baim Wong dan Paula Verhoeven dihujat netizen lantaran prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan hanya sekadar prank saja yang membuat netizen kesal, pasangan ini dituding telah menyinggung kasus KDRT yang dialami oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Oleh tindakannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam pidana atas tudingan laporan palsu. Lantas bagaimana kelanjutan nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven. Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Baim Wong Dihujat Usai Bikin Konten KDRT Bareng Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Dipidana
Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Konten yang awalnya bertujuan untuk hiburan ini justru dihujat oleh berbagai pihak terlebih di tengah berita yang lagi panas terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sebab disebut konten yang tidak pantas, banyak masyarakat yang melaporkan Baim Wong ke polisi. Terlebih ayah dua anak ini melakukan prank KDRT kepada salah satu anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Seperti yang diketahui, dalam konten itu terlihat Paula mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Baim Wong. Bahkan model berdarah Belanda ini minta di visum.
Berdasarkan akun gosip @lambe_turah, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melanggar Pasal 220 KUHP karena membuat laporan palsu sekaligus mengerjai polisi.
“Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” bunyi pasal 220 KUHP dikutip dari akun gosip @lambe_turah pada Senin, 3 Oktober 2022.
Rupanya banyak netizen setuju jika Baim Wong harus mendapatkan hukuman agar jera membuat konten yang merugikan orang lain atau tidak pantas untuk diangkat.
“Ya jelas lah ada pidananya. Sama aja dengan laporan palsu. Paham nggak sih sebenarnya waktu bikin konten,” komentar netizen.
“Harus ditindak,” timpal netizen lain.
Respons Polisi Terkait Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
Usai video Baim Wong dan Paula Verhoeven mengerjai salah satu polisi terkait KDRT, Kapolsek Kebayoran Lama, Febriman Sarlase membenarkan kejadian itu dan akan menindaklanjuti.
“Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita akan sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut apa tindak selanjutnya setelah kejadian nge-prank di kantor polisi minta petunjuk pimpinan apa langkah selanjutnya,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Febriman Sarlase dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Febriman juga membenarkan bahwa anggotanya telah menerima laporan keluhan masyarakat terkait video prank pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.
“Memang anggota kita sudah sesuai menerima laporan dari masyarakat ternyata saudara Baim dan Paula melakukan prank terhadap anggota kita,” imbuhnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menerima kecaman keras dari masyarakat setelah nge-prank polisi dengan laporan KDRT dan minta visum. Prank ini juga dituding memanfaatkan isu yang tengah ramai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora. Sebab tindakannya, Baim Wong terancam pidana.
Baca Juga: Disebut Eksploitasi Kemiskinan, Baim Wong Klarifikasi ke Denny Sumargo
