Kronologi Atta Halilintar - Taqy Malik Dipolisikan Kasus Robot Trading

Image title
26 Oktober 2022, 14:38
Atta Halilintar dan Taqy Malik
Instagram
Atta Halilintar dan Taqy Malik

ZIGI – Atta Halilintar hingga Taqy Malik dilaporkan ke polisi karena terseret kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan robot trading platform Net89. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban melaporkan platform tersebut ke Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Mereka mengaku telah rugi hingga miliaran rupiah. Beberapa publik figur yang terlibat dikatakan telah mempromosikan robot trading tersebut. Simak berita selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Tanggapan Atta Halilintar Soal Ayahnya Minta Aurel Lahiran Normal

Kronologi Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi

Kasus robot trading Net89
Photo : YouTube/infoline.id
Kasus robot trading Net89

Sejumlah orang yang mengaku korban telah melaporkan robot trading platform Net89 ke Mabes Polri terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan. 

“Hari ini kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89,” kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin dikutip Zigi.id dari YouTube Infoline ID pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Dia melanjutkan ada 230 korban dalam kasus ini. Para korban mengalami kerugian yang berbeda-beda mulai dari Rp1 juta hingga miliaran rupiah. Total kerugian para korban tersebut dikatakan mencapai Rp28 miliar. Dalam kasus ini, ada 134 yang dilaporkan, di mana lima diantaranya merupakan publik figur.

“Ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini. Lima orang publik figur, tujuh orang founder-nya, lima orang CEO-nya, kemudian 37 orang terkait leader-nya, kemudian 51 orang lain terkait dengan kasus ini,” imbuh Zainul.

Dia lalu menyebut lima orang publik figur yang terseret kasus ini adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa dan Mario Teguh. Zainul juga menjelaskan alasan mereka ikut terlibat.

“Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari founder-nya Net89, Reza Paten. Kemudian, Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5. Kevin Aprilio, ini adalah artis musisi band dan beliau juga mempromosikan melalui media elektronik Zoom meeting,” ujarnya.

Sementara Ady Prakarsa dan Mario Teguh dikatakan telah mempromosikan robot trading platform Net89 tersebut di media sosial mereka.

Telah Serahkan Bukti

Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio
Photo : Instagram
Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio

Pihak korban juga telah menyerahkan barang bukti ke Mabes Polri. Zainul Arifin mengatakan barang bukti tersebut termasuk rekening koran hingga screenshot para publik figur ketika mempromosikan Net89. Hingga saat ini, bukti itu masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Jadi bukti-bukti itu udah diserahkan, sekarang masih dalam proses,” sambungnya.

Para publik figur tersebut dikenakan Pasal 5 TPPU karena diduga menerima aliran dana dari Net89. Dia melanjutkan bahwa robot trading ini telah beroperasi sejak lama, namun tidak menjelaskan secara detail terkait tahun awal mulai beroperasi.

Hingga saat ini, Atta Halilintar, Kevin Aprilio hingga Taqy Malik belum buka suara usai dilaporkan ke pihak kepolisian terkait robot trading platform Net89. 

Baca Juga: Penjelasan Atta Halilintar Soal Uang Bulanan Aurel Capai Ratusan Juta

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...