Kronologi Don Spike Ditangkap, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp1 Miliar
ZIGI – Penyanyi Korea Selatan sekaligus produser musik, Don Spike ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba. Penyanyi Don diduga telah melakukan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan dewasa.
Setelah melalui berbagai pemeriksaan, Don Spike akhirnya mengaku bahwa dia menggunakan barang haram tersebut. Berikut kronologi penangkapan Don Spike terkait penggunaan narkoba. Yuk simak ulasannya di bawah ini!
Baca Juga: Beredar CCTV Lee Sang Bo Jalan Sempoyongan Diduga Usai Pakai Narkoba
Kronologi Don Spike Gunakan Narkoba
Melansir dari Allkpop, Don Spike ditangkap polisi pada 26 September 2022 sekitar pukul 20.00 KST atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Don ditangkap ketika berada di salah satu hotel di daerah Gangnam setelah di tes narkoba dan dinyatakan positif. Don dilaporkan telah menggunakan narkoba beberapa kali dengan kenalan pria dan wanitanya.
Polisi mendapatkan barang bukti narkoba metafetamin sekitar 30 gram atau senilai 100.000.000 KRW (Rp1.068 miliar). Kemudian Don menjalani pemeriksaan bersama dengan kuasa hukumnya pada 28 September. Pejabat polisi mengatakan bahwa rincian lebih lanjut tentang kejahatan Don masih dalam penyelidikan.
Sehari setelahnya, Pengadilan Distrik Utara Seoul mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan Don Spike. Surat tersebut segera dikeluarkan karena Don Spike dikhawatirkan untuk melarikan diri.
Don Spike Akui Kesalahannya
Pada 28 September pagi, Don Spike menghadiri penyelidikan sebelum penahanan. Pemilik nama Kim Min Su ini akui kesalahannya dan meminta maaf.
“Saya mengakui (atas tuduhan penggunaan narkoba). Saya meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran. Saya akan hadiri penyelidikan, saya akan membayar kesalahanku,” ujar Don Spike dilansir dari Soompi.
Bukan hanya Don Spike, pada 29 September seorang pemilik tempat hiburan dewasa ‘A’ juga ditangkap dan ditahan karena penggunaan obat-obatan terlarang. Menurut polisi, A sudah menyewakan sebuah ruang pesta di salah satu hotel di Gangnam pada tiga kesempatan yang berbeda di bulan April lalu.
A juga memberikan narkoba jenis metamfetamin kepada dua wanita penghibur. Mereka juga diduga menggunakan obat-obatan terlarang bersama Don Spike.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari interogasi A, polisi telah menginterogasi 8 orang yang hadir di tempat kejadian. Delapan orang tersebut termasuk Don Spike yang ditangkap karena penggunaan narkoba jenis metamfetamin. Sementara Don Spike dikenal sebagai produser dari Lena Park, EXO dan Super Junior.
Baca Juga: Kronologi Lee Moo Saeng Diduga Aktor A yang Ditangkap karena Narkoba
