Kim Tae Hee Dituding Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Buka Suara

Image title
1 Maret 2023, 15:18
Kim Tae Hee
Instagram/@kimtaehee99
Kim Tae Hee

ZIGI – Artis Korea Selatan tengah dihadapkan dengan pembayaran pajak tahunan. Kim Tae Hee salah satu artis yang dirumorkan melakukan penggelapan pajak. Sebelumnya, aktor Lee Byung Hun juga dituding kena denda pajak senilai Rp1,2 miliar.

Atas rumor yang semakin tidak terkendali, pihak Kim Tae Hee akhirnya angkat bicara. Lantas benarkah Kim Tae Hee terlibat penggelapan pajak? Yuk simak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: Rain Resmi Lapor Polisi Usai Diisukan Selingkuhi Kim Tae Hee

Agensi Kim Tae Hee Buka Suara Usai Tudingan Penggelapan Pajak

Kim Tae Hee
Photo : Instagram/@kimtaehee99
Kim Tae Hee

Aktris Korea Selatan, Kim Tae Hee baru-baru ini dituding telah terlibat penggelapan pajak. Rumor ini berawal ketika Layanan Pajak Nasional Korea Selatan melakukan penyelidikan pajak khusus terhadap pemain Yong Pal (2015) serta agensi lamanya.

Pada Rabu, 1 Maret 2023, agensi yang kini menaungi Kim Tae Hee, Story J Company akhirnya buka suara terkait laporan tersebut. Pihak istri Rain ini ungkapkan bahwa artisnya telah rutin membayar pajak tepat waktu.

“Selama bertahun-tahun Kim Tae Hee telah membayar dan mengajukan pajaknya dengan rajin dan jujur. Tahun ini Kim Tae Hee dengan jujur mengikuti peraturan yang dibuat oleh layanan pajak nasional dan membayar pajak yang diperlukan secara tepat waktu,” ujar Story J Company dilansir dari Allkpop pada Rabu, 1 Maret 2023.

Dilakukannya audit oleh Kim Tae Hee diyakini karena perpindahan dari agensi lamanya, Lua Entertainment ke Story J Company. Kala itu, artis kelahiran Ulsan tersebut mengalami penundaan pembayaraan untuk model iklan.

“Karena itu adalah kontrak model periklanan (dengan Lua Entertainment), biaya model disetorkan ke agensi sebelumnya setelah kontrak berakhir, itu diberikan kepada Kim Tae Hee secara pribadi,” imbuh pihak Kim Tae Hee.

Adanya masalah ini, Kim Tae Hee harus membayarkan pajak tambahan yang sebelumnya sudah dilaporkan secara rutin ke Layanan Pajak Nasional.

“Kami ingin menekankan bahwa tidak ada aktivitas memalukan terjadi selama proses audit, hanya saja aktris tersebut diharuskan membayar pajak tambahan,” tutup Story J Company.

 

Artis Korea Selatan yang Dituding Denda Pajak

Lee Byung Hun, Kwon Sang Woo
Photo : Berbagai Sumber
Lee Byung Hun, Kwon Sang Woo

Bukan hanya Kim Tae Hee, Lee Byung Hun dan Kwon Sang Woo sebelumnya juga dituding dengan rumor yang sama. Kedua artis ini diduga telah menerima denda tambahan atas pajak di dunia hiburan Korea Selatan.

Pada 28 Februari 2023, sejumlah media melaporkan bahwa Lee Byung Hun tengah menjalani penyelidikan pajak. Penyelidikan dilakukan oleh Layanan Pajak Nasional pada tahun 2022 dan dikenakan denda tambahan sebesar Rp1,2 miliar.

Mengenai rumor ini, BH Entertainment selaku agensi yang menaungi pemeran Our Blues (2022) itu segera mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami membayar bonus kepada semua karyawan dengan uang pribadi, tetapi dalam perhitungan akutansi pembayaran tersebut tetap masuk pengeluaran perusahaan sehingga prosesnya dianggap sebagai masalah, termasuk model pembiayaan yang disisihkan untuk sumbangan, yang pada akhirnya menjadi subyek dari denda pajak,” ujar BH Entertainment.

Sedangkan aktor Kwon Sang Woo diduga telah diberlakukan denda tambahan senilai 1 miliar won atau senilai dengan Rp 1,5 triliun.

“Otoritas pajak meminta penjelasan tentang waktu untung dan rugi, dan ada beberapa perbedaan (laporan sebelumnya), jadi kami dikoreksi dan dilaporkan (selisihnya) dengan sukarela, dibayar,” ujar pihak pemain Curtain Call itu.

Layanan Pajak Nasional saat ini sedang melakukan penyelidikan pajak komprehensif terhadap 84 orang termasuk entertainer, atlet, penulis soundbite, YouTuber, dan operator platform. Kim Tae Hee menjadi salah satu sasaran yang harus membayar pajak tambahan karena ada kesalahpahaman dengan agensi lamanya.

Baca Juga: Lee Byung Hun Kena Denda Pajak Rp1,2 Miliar, Agensi Beri Penjelasan

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...