Aturan Sistem COD yang Harus Dipahami, Jangan Lagi Salahkan Kurir

Image title
21 Mei 2021, 14:05
Cod
Unsplash.com
Cod

ZIGI – Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan video kurir yang dibentak oleh emak-emak saat melakukan jual beli dengan sistem COD. Hal itu berawal dari barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diinginkan pembeli.

Rupanya, banyak masyarakat yang tidak paham dengan ketentuan sistem COD yang berlaku di beberapa marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan Blibli. Lalu sebenarnya bagaimana ketentuan COD tersebut? Mengapa sampai terjadi kurir dicaci maki pembeli? Yuk simak artikelnya!

Mengenal Sistem COD


Source: cityexpress

Cash on Delivery (COD) atau yang dalam bahasa Indonesia berarti pembayaran di tempat sebenarnya sudah ada sejak lama. Dahulu, transaksi ini mempertemukan penjual dengan calon pembeli di tempat yang dijanjikan untuk mencapai kesepakatan jual-beli.

Namun sekarang saat marketplace menyediakan metode pembayaran COD, maka penjual akan digantikan oleh kurir untuk menemui calon pembeli. Dari sinilah kerap terjadi kurir dimarahi pembeli ketika barang yang diantar dari penjual tidak sesuai pesanan.

Aturan Umum Tentang Sistem COD

Sistem COD ini tidak bisa dilakukan di seluruh Indonesia melainkan hanya di wilayah tertentu sesuai dengan kebijakan marketplace. Selain itu, tidak semua marketplace juga menyediakan layanan COD.

Melansir dari laman resmi Shopee Indonesia, Jumat, 21 Mei 2021, terdapat ketentuan umum yang wajib dipahami oleh calon pembeli sebelum memilih metode pembayaran COD.

Pertama, pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima atau membuka paket. Jadi, paket yang sudah dibuka apabila barangnya tidak sesuai maka bukan tanggung jawab kurir untuk menggantinya. 

Kedua, pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2 kali dalam 60 hari, akan diblokir dari sistem pembayaran COD. Kemudian, pesanan COD juga akan masuk ke perhitungan total biaya ongkir. Tetapi, pesanan COD yang dikembalikan atau gagal dikirim tidak akan terhitung.

Pada dasarnya, apabila diketahui barang yang dipesannya lewat COD tidak sesuai atau mengalami cacat atau rusak, marketplace sudah menyediakan fitur komplain yang menghubungkan antara penjual dan pembeli. Oleh sebab itu, kurir yang mengantarkan barang tidak bisa dituntut atas barang yang tidak sesuai pesanan.

Aturan dari Shopee COD


Source: Shopee

Banyak marketplace yang menyediakan metode pembayaran COD antara lain Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan Bibli. Untuk lebih jelasnya tentang ketentuan COD kamu bisa membacanya di laman resmi masing-masing marketplace tersebut.

Namun sebagai contoh, berikut Zigi.id rangkum ketentuan COD dari marketplace Shopee Indonesia dilansir dari laman resminya. Per 25 Januari 2021, metode pembayaran COD dikenakan biaya penanganan yang berlaku untuk seluruh Pengguna Shopee dengan ketentuan berikut:

1. Untuk pesanan COD pertama s/d ke-6 kali akan dikenakan biaya penanganan sebesar 0%. Khusus Pengguna lama, biaya penanganan akan dihitung secara prorata, yaitu berdasarkan jumlah transaksi COD yang telah digunakan sebelum tanggal 25 Januari 2021 (contoh: jika pengguna telah memesan tiga kali sebelum tanggal 25 Januari 2021, biaya penanganan sebesar 0% hanya akan berlaku pada pesanan ke-4 s/d ke-6).
2. Untuk pesanan COD ke-7 dan seterusnya akan dikenakan biaya penanganan sebesar 3%.
3. Pengguna yang teridentifikasi sebagai Dropshipper, baik dengan mengaktifkan tombol fitur dropship ataupun yang teridentifikasi pernah melakukan transaksi COD ke lebih dari tiga alamat yang berbeda, akan dikenakan biaya penanganan sebesar 9%. 
4. Penjual yang teridentifikasi secara sistem memiliki pesanan dropship melebihi pesanan normal, maka seluruh pesanannya akan dikenakan biaya penanganan sebesar 9%.

Sebagai tambahan, untuk metode pembayaran Shopee COD, tidak ada biaya yang dikenakan ke penjual. Demikian ketentuan sistem COD yang harus kamu pahami. Jangan sampai kejadian yang merugikan banyak pihak terjadi lagi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...