6 Ciri Investasi Bodong yang Harus Kamu Hindari

Image title
3 Juni 2021, 16:49
Ilustrasi
istockphoto
Ilustrasi

ZIGI – Seringkali masyarakat tergiur dengan investasi yang memberikan imbal hasil yang tinggi tanpa repot berusaha. Tak heran, hal tersebut menjadi celah bagi para oknum penipuan investasi bodong.

Para oknum memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait literasi keuangan dan sistem investasi yang memadai. Akhirnya, banyak masyarakat yang menjadi korban praktik investasi ilegal. 

Agar tidak terkena investasi bodong, kamu harus berhati-hati dan waspada dalam berinvestasi. Maka dari itu, kamu harus mengetahui ciri-ciri investasi bodong yang telah dirangkum oleh Zigi.id.

Penasaran apa saja cirinya? Berikut ciri-ciri investasi bodong, yang harus kamu hindari. 

1. Perusahaan tidak mempunyai izin atau izin palsu

image
Photo : shutterstock

Biasanya perusahaan investasi bodong tidak memiliki perizinan yang jelas. Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, seharusnya terdaftar secara resmi dan terdapat izin operasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum melakukan investasi di sebuah perusahaan, sebaiknya riset terlebih dahulu perusahaan tersebut apakah sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK atau belum. Jika tak memiliki legalitas izin, kamu patut mencurigai perusahaan investasi tersebut. 

2. Keuntungan yang tinggi dengan minim risiko

image
Photo : shutterstock

Perusahaan investasi bodong seringkali menawarkan sejumlah keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal dengan jaminan minim risiko. Hal tersebut dilakukan untuk menarik minat masyarakat. Seringkali masyarakat tidak mengetahui bahwa investasi bersifat fluktuatif, dimana dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi.

Masyarakat sering diiming-imingkan dengan keuntungan besar dengan jangka waktu yang tetap. Jika kamu mendapatkan tawaran seperti itu, maka kamu harus menghindari tawaran investasi tanpa risiko karena dapat dipastikan bahwa itu adalah investasi bodong. 

3. Rekam jejak perusahaan yang fiktif

image
Photo : Freepik

Pelaku investasi bodong biasanya mencantumkan tokoh masyarakat untuk merekomendasikan produk investasi perusahaannya. Mereka selalu memberikan testimoni-testimoni palsu terkait kesuksesan seseorang ketika berinvestasi di perusahaan tersebut.

Selain itu, perusahaan investasi bodong selalu memberikan informasi terkait penghargaan dan pengalaman dalam dunia investasi. Namun, ketika kamu memeriksa jejaknya di media massa atau media sosial, kamu tak menemukan data yang telah disebutkan. Jika begitu kamu harus patut mencurigai dan menghindari perusahaan investasi tersebut. 

4. Mengandalkan member baru

image
Photo : shutterstock

Ciri-ciri penipu yang berkedok investasi yaitu mengandalkan member atau anggota baru untuk mendapatkan keuntungan. Kemungkinan besar kamu mendapatkan keuntungan dari member baru yang telah masuk.

Modus investasi bodong dilakukan dengan cara memutar dana investor dengan membayar bonus atau keuntungan anggota lama dengan dana yang disetor oleh member baru. Kamu harus waspada jika kamu harus merekrut anggota baru, dengan iming-iming bonus. 

5. Informasi yang dibatasi

image
Photo : Freepik

Perusahaan investasi legal akan memberikan informasi yang sejelas-jelaskan kepada investor terkait produk investasi, pengelolaan dana, model investasi, hingga risiko apa saja yang akan dialami investor.

Mereka akan terfokus pada nilai keuntungan yang akan didapatkan investor, untuk menghindari pertanyaan terkait informasi yang mendetail. Bahkan mereka cenderung memberikan jawaban yang berputar-putar, ketika kamu menanyakan aset yang dialokasikan.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...