Kemlu Hingga BNN Rilis Formasi, Berikut Syarat Daftar CPNS 2021

Image title
10 Juni 2021, 16:12
Ilustrasi CPNS
campus pedia
Ilustrasi CPNS

ZIGI – Sejumlah instansi pemerintah telah merilis rincian formasi pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Rekrutmen CPNS akan dibuka bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, belum ada informasi secara resmi kapan pendaftaran dibuka. Penasaran dengan rincian formasi CPNS 2021? Berikut daftar instansi yang telah merilis formasi CPNS berserta jumlahnya. Yuk, scroll terus!

Kementrian Luar Negeri (Kemlu)

image
Photo : Situs resmi pemerintah Kab Rembang

Kementrian Luar Negeri (Kemlu) merilis kebutuhan formasi CPNS 2021, melalui akun Twitter @Kemlu_RI pada 9 Juni 2021. Pada rekrutmen CPNS 2021 ini, Kemlu menyediakan 322 formasi untuk 20 jabatan. Berikut rinciannya:

1. Diplomat 
2. Penata Kanselerai
3. Pranata informasi diplomatik
4. Perancang peraturan perundang-undangan
5. Perencana
6. Arsiparis
7. Pengelola pengadaan barang/jasa
8. Analis SDM Aparatur
9. Asesor SDM Aparatur
10. Analis Kelembagaan
11. Analis laporan akuntabilitas kinerja
12. Analis monitoring evaluasi dan pelaporan
13. Analis organisasi
14. Analis Pengembangan kompetensi
15. Analis bangunan dan perumahan
16. Penyusun kurikulum, modul, dan bahan ajar
17. Analis diklat
18. Analis kerja sama diklat
19. Analis kompetensi tenaga pengajar
20. Auditor

Kementrian PUPR

image
Photo : Situs resmi pemerintah Kab Sarmi

Sementara itu, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan 1.057 formasi CPNS 2021 untuk 17 jenis jabatan bagi lulusan D3 dan S1. Berikut rinciannya:

1. Analis Pengelolaan Keuangan APBN
2. Auditor
3. Pembina Jasa Konstruksi
4. Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa
5. Pengembang Teknologi Pembelajaran
6. Perancang Peraturan Perundang-undangan 
7. Perencana
8. Pranan Hubungan Masyarakat
9. Pranata Komputer
10. Statisvisi
11. Surveyor Pemetaan
12. Teknik Jalan dan Jembatan
13. Teknik Pengairan
14. Teknik Penyehatan Lingkungan
15. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
16. Widyaiswara
17. Dosen

Badan Narkotika Nasional (BNN)

image
Photo : Dunia Sosial

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyediakan 148 formasi pada CPNS 2021. Formasi CPNS BNN ditetapkan dalam keputusan MenpanRB Nomor: 737 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2021.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mentandatangani keputsan formasi CPNS 2021 sebanyak 148 formasi, yang terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 136 tenaga teknis. Berikut rincian formasi CPNS 2021 di BNN:

Tenaga teknis:
1. Ahli Pertama - Analisis Anggaran
2. Ahli Pertama - Analisis Pengelolaan Keuangan APBN
3. Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur
4. Ahli Pertama - Auditor
5. Ahli Pertama - Konselor Adiksi
6. Ahli Pertama - Penerjemah
7. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
8. Ahli Pertama - Penyulur Narkoba
9. Ahli Pertama - Perancangan Perautran Perundang-Undangan
10. Ahli Pertama - Perencana
11. Terampil - Pranata Keuangan APBN
12. Analis Kelembagaan 
13. Analis Naskah Rancangan Perjanjian
14. Pengelola Laboratorium
15. Penyusun Bahan Bantuan Hukum
16. Verifikator keuangan

Tenaga Kesehatan
1. Dokter 
2. Apoteker
3. Psikologi Klinis
4. Asisten Apoteker
5. Perawat
6. Pranata Laboratorium Kesehatan

Syarat dan Ketentuan

image
Photo : Situs resmi Kab Blora

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, kamu pun harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Mulai dari terkait usia hingga berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara. Berikut syarat daftar CPNS 2021 selengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sementara usia maksimal 40 tahun hanya bagi pelamar yang mendaftar jabatan Dokter Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang sudah memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus untuk CPNS 2021, maka dari itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran di masing-masing instansi yang dituju. Sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi, peserta pun harus memahami secara cermat dan teliti syarat dan ketentuan pada di instansi yang dipilihnya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...